Kamis, 05 Juli 2012

MACAM - MACAM & RUMUS KEBIJAKAN DEVIDEN

Macam –Macam Kebijakan Deviden

1. Kebijakan Deviden yang fleksibel
Merupakan besarnya setiap tahun yang disesuaikan dengan kondisi finansial dan kebutuhan finansial dari perusahaan yang bersangkutan tersebut.

2. Kebijakan Deviden yang stabil
Merupakan jumlah deviden per lembar dibayarkan setiap tahun tetap selama jangka waktu tertentu meskipun pendapatan per lembar saham per tahunnya berfluktuasi. Dividen stabil ini dipertahankan untuk beberapa tahun, dan kemudian bila laba yang diperoleh meningkat dan peningkatannya baik dan stabil, maka deviden juga akan ditingkatkan untuk selanjutnya dipertahankan selama beberapa tahun. Kebijakan pemberian dividen yang stabil ini banyak dilakukan oleh perusahaan, karena beberapa alasan yakni (1) bisa meningkatkan harga saham, sebab dividen yang stabil dan dapat diprediksi dianggap mempunyai resiko yang kecil, (2) bisa memberikan kesan kepada para investor bahwa perusahaan mempunyai prospek yang baik dimasa yang akan datang, (3) akan menarik investor yang memanfaatkan dividen untuk keperluan konsumsi, sebab dividen selalu dibayarkan.

3. Kebijakan Deviden dengan penetapan jumlah deviden minimal ditambah jumlah ekstra tertentu.
Merupakan kebijakan yang menentukan jumlah rupiah minimal deviden per lembar saham setiap tahunnya apabila keuntungan perusahaan lebih baik akan membayar deviden ekstra.

4. Kebijakan Deviden dengan penetapan deviden payout ratio yang  konstan
Kebijakan ini memberikan dividen yang besarnya mengikuti besarnya laba yang diperoleh perusahaan. Semakin besar laba yang diperoleh semakin besar dividen yang dibayarkan, demikian pula sebaliknya bila laba kecil dividen yang dibayarkan juga kecil. Dasar yang digunakan sering disebut dividend payout ratio (DPR).
    
 Rumus Kebijakan Deviden

    Kebijakan Stock Deviden adalah kebijakan yang pembayaran devidennya kepada pemegang saham dalam bentuk saham bukan dalam bentuk uang tunai. Pemberian deviden tidak akan mengubah besarnya jumlah modal sendiri, tetapi akan mengubah komposisi dari modal sendiri perusahaan yang bersangkutan. Karena pada dasarnya pemberian stok deviden ini akan mengurangi pos laba ditahan di neraca dan akan ditambahkan ke pos modal saham.

    Kebijakan Stock Splits merupakan kebijakan untuk meningkatkan jumlah lembar saham dengan cara pemecahan jumlah lembar saham menjadi jumlah lembar yang lebih banyak dengan pengurangan nilai nominal saham yang lebih kecil secara proporsional. Oleh karena itu, dengan stock splits harga saham menjadi lebih murah.

    Kebijakan Reverse Splits adalah kebijakan untuk menurunkan jumlah lembar saham dengan cara pengurangan jumlah lembar saham menjadi lembar yang lebih sedikit dengan penambahan harga nominal per lembar secara proporsional.

RUMUS-RUMUS yang digunakan dalam perhitungan Kebijakan deviden :

  •  Stock Deviden (SD) : %SD x Jumlah lembar saham
  •  Saham biasa (SB) : Harga nominal x (SD+jumlah lembar saham) atau
 Saham biasa baru : SB lama + (SD x HN)
  •  Agio saham (AS) :
AS Lama + (SD(HP-HN)), Jika nilai HP > HN
AS lama – (SD(HN-HP)), Jika nilai HP <  HN
  •  Laba yang ditahan : LYD lama – ( SD x HP)
  • Rumus stock splits :
b / a x jumlah lembar saham
a / b x harga nominal
  • Rumus reverse splits :
a / b x jumlah lembar saham
b / a x harga nominal

catatan : a = perbandingan terkecil  ;  b = perbandingan terbesar

BAGAIMANA MEMBENAHI HUKUM EKONOMI DI INDONESIA

    Kata - kata yang sering dan sudah familiar di pendengaran kita yaitu "Indonesia merupakan negara hukum". Apa sih sebenarnya maksud dari pernyataan tersebut? Apa sih yang mendasari adanya perkataan seperti itu. Jika ditelusur sebenarnya hukum di Indonesia masih dinilai kurang tegas dan kurang jujur. Mungkin disebut negara hukum karena setiap peraturan di Indonesia selalu ada yang mengatur dan diatur pula oleh lembaga resmi yang berwenang. Peraturan hukumnya tertuang dalam Undang - Undang. Berarti disini jelas bahwa peraturan tertulis hukum Indonesia sangat ketat namun jika dilihat pelaksanaannya dan penegakkannya masih dinilai kurang baik dan kurang sesuai dengan peraturannya.

    Hukum ekonomi yang berlaku di Indonesia juga dilihat masih perlu di tegakkan dan ditangani lebih tegas lagi. Masih ada beberapa orang yang berani untuk melanggar hukum di negara ini, sepertimya mereka tidak takut dengan peraturan hukum yang ada, mereka tidak takut bisa juga dikarenakan mereka menganggap hukum itu kurang tegas mungkin dengan membayar sejumlah uang mereka dapat lebih cepat keluar dari masalahnya.

    Indonesia terdiri dari berbagai macam latar belakang suku bangsa, sehingga dalam pengaturan hukum ekonominya harus mempertimbangkan hal tersebut pula. Pada era orde baru Indonesia pernah mencoba mengatur Negara ini menggunakan sistem sentralisasi atau terpusat.  Semua kegiatan ekonomi diatur oleh pemerintah pusat.  Pada saat di berlakukannya dengan sistem ini perekonomian kita sempat berjaya dengan swasembada beras pada masa pemerintahan Bapak Soeharto, namun di sisi lain terjadi kesenjangan antara pusat-pusat ekonomi dengan daerah-daerah yang terpencil dan kurangnya pemerataan pembangunan.

    Namun sekarang kegiatan perekonomian Indonesia sudah lebih terbuka namun tetap masih ada perhatian dari pemerintah. Dan masih ada pula hukum yang mengaturnya. Jadi peraturan hukum ekonomi selalu dibutuhkan untuk menjaga ketertiban pelaksanaan perekonomian suatu negara.

Hukum yang mengatur mengenai perekonomian di Indonesia terdapat dalam pasal 33 UUD 1945, yang berbunyi :
  •  Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar asas kekeluargaan.
  •  Cabang–cabang produksi yang penting bagi Negara dan menguasai hajat hidup orang  banyak dikuasai oleh Negara.
  •  Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat
  •  Perekonomian nasional diselenggarakan berdasarkan demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
  •  Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang.
    Hukum ekonomi Indonesia dibedakan menjadi 2  yaitu :

   1. Hukum Ekonomi Pembangunan
    Hukum Ekonomi Pembangunan adalah pengaturan dan pemikiran hukum mengenai cara-cara peningkatan dan pengembangan kehidupan ekonomi (peningkatan produksi) secara nasional dan berencana. Hukum Ekonomi Pembangunan meliputi bidang-bidang pertanahan, bentuk-bentuk usaha, penanaman modal asing, kredit dan bantuan luar negeri, perkreditan dalam negeri perbankan, paten, asuransi, impor ekspor, pertambangan, perburuhan, perumahan, pengangkutan dan perjanjian internasional.

   2. Hukum ekonomi Sosial
    Hukum ekonomi sosial adalah yang menyangkut peraturan pemikiran hukum mengenai cara-cara pembagian hasil pembangunan ekonomi nasional secara adil dan merata dalam HAM   manusia Indonesia.

    Hukum Ekonomi Indonesia juga pernah menganut sistem ekonomi Pancasila, yang menurut Emil Salim menpunyai ciri-ciri sebagai berikut :
a.    Sistem ekonomi pasar dengan unsur perencanaan.
b.  Berprinsip keselarasan, karena Indonesia menganut paham demokrasi ekonomi dengan azas perikehidupan keseimbangan.  Keseimbangan antara kepentingan individu dan masyarakat.
c.     Kerakyatan, artinya sistem ekonomi ditujukan untuk kepentingan rakyat banyak.
d.  Kemanusiaan, maksudnya sistem ekonomi yang memungkinkan pengembangan unsur kemanusiaan.

    Sudah seharusnya ada hukum yang mengatur dan mengelola perekonomian negara agar semakin teratur dan terarah, karena pada dasarnya hukum mempunyai beberapa peranan dalam pembangunan ekonomi Indonesia. Di pihak pemerintah pun sebaiknya jika ingin membuat suatu  peraturan tentang perekonomian seharusnya juga memikirkan rakyat kecil. Jangan sampai pemerintah salah membuat kebijakan yang pada akhirnya hanya menambah penderitaan rakyat kecil.

    Pelaksanaan hukum ekonomi sendiri perlu terus diawasi dengan tegas sehingga tidak adanya upaya penyelewengan tetapi justru dapat meningkatkan perekonomian negara itu sendiri. Jadi  begitu sangat penting adanya suatu hukum yang mengatur perekonomian di Indonesia ini.

    Namun jika di lihat pelaksaannya di Indonesia masih di nilai kurang efektif. Oleh sebab itu kita harus memikirkan bagaimana caranya untuk membenahi hukum ekonomi Indonesia. Penulis berfikir bahwa sebaiknya kita sebagai warga negara yang baik seharusnya memiliki sikap kesadaran diri agar tidak menyalahgunakan kewenangan ekonomi yang kita miliki. Setelah ada kesadaran diri barulah di tambah upaya penegasan dari pemerintah dan aparat yang berwenang agar orang takut untuk melakukan hal - hal yang buruk terhadap perekonomian itu sendiri.

KEBIJAKAN DEVIDEN

    Salah satu kebijakan yang harus diambil oleh manajemen adalah pembagian laba yang diperoleh perusahaan selama satu periode akan dibagikan sebagian untuk deviden dan sebagian lagi dibagikan dalam laba ditahan.

    Kebijakan deviden adalah kebijakan yang menentukan berapa banyak laba yang harus dibayarkan atau dibagikan (disebut deviden) dan berapa banyak laba yang harus ditanam kembali di dalam perusahaan (disebut laba ditahan). Kebijakan deviden merupakan bagian integral dari keputusan pembelanjaan perusahaan.

    Sedangkan pengertian deviden sendiri adalah pendapatan bagi pemegang saham yang dibayarkan setiap akhir periode sesuai dengan persentasenya. Persentase dari laba yang akan dibagikan sebagai deviden kepada pemegang saham disebut sebagai deviden payout ratio. Deviden payout ratio menentukan jumlah laba yang dapat ditahan perusahaan sebagai sumber pembelanjaan. Deviden payout ratio merupakan deviden kas tahunan dibagi dengan laba per lembar saham (EPS). ratio ini menunjukan persentase perusahaan yang dibayarkan kepada para pemegang saham biasa  perusahaan berupa deviden kas. Apabila laba perusahaan saat ini ditahan dalam jumlah besar, berarti laba yang akan dibayarkan sebagai deviden menjadi lebih kecil.

    Laba ditahan merupakan salah satu aspek sumber dana yang paling penting untuk membiayai pertumbuhan perusahaan. Di sisi lain, deviden membentuk aliran kas yang semakin banyak mengalir ke tangan pemegang saham.

    Saham biasa (common stock) adalah surat berharga dalam bentuk piagam atau sertifikat yang memberikan pemegangnya bukti atas hak-hak dan kewajiban menyangkut andil kepemilikan dalam suatu perusahaan. Agio saham merupakan selisih lebih harga jual saham dengan nilai saham nominal (harga jual lebih besar dari nilai nominal sehingga laba). Sebaliknya, disagio saham adalah nilai nominal lebih besar dari harga jual sehingga rugi.

Ada beberapa faktor yang mempengaruhi besar kecilnya pembagian deviden yang dibayarkan oleh perusahaan kepada pemegang saham diantaranya :
  • Posisi likuiditas perusahaan
         Likuiditas perusahaan merupakan pertimbangan utama untuk keputusan deviden. Oleh karena itu, deviden merupakan aliran kas keluar, maka semakin besar posisi kas perusahaan dan likuiditas perusahaan berarti semakin besar pula kemampuan perusahaan untuk membayar devidennya. Apabila manajemen ingin menjaga atau memelihara likuiditas salam rangka melindungi terhadap ketidakpastian dan agar mempunyai fleksibilitas finansial, kemungkinan perusahaan tidak akan membayar deviden dalam jumlah yang besar.
  • Kebutuhan dana untuk membayar hutang
          Semakin besar kebutuhan dana perusahaan untuk membayar hutang, maka semakin kecil kemampuan perusahaan untuk membayar deviden. Pendapatan perusahaan akan digunakan terlebih dahulu untuk memenuhi kebutuhan dananya (semua proyek investasi yang menguntungkan) baru sisanya untuk pembayaran deviden.
  • Tingkat pertumbuhan perusahaan
         Jika pertumbuhan perusahaan berkembang dengan baik, maka akan mempengaruhi deviden yang diterima oleh pemegang saham mengalami perkembangan yang baik pula.
  • Kemampuan meminjam
         Posisi likuid bukanlah satu - satunya cara untuk menyediakan fleksibilitas finansial dan perlindungan terhadap ketidakpastian. Apabila perusahaan mempunyai kemampuan yang tinggi untuk mendapatkan pinjaman, juga merupakan fleksibilitas finansial yang tinggi sehingga kemampuan untuk membayar deviden juga tinggi.
  • Tingkat  keuntungan
        Perusahaan yang keuntungannya relatif stabil seringkali dapat memperkirakan bagaimana keuntungannya di kemudian hari. Maka perusahaan seperti itu kemungkinan besar akan membagikan keuntungannya dalam bentuk deviden dengan persentase yang lebih besar dibandingkan dengan perusahaan yang keuntungannya berfluktuasi. Perusahaan yang kurang stabil tidak yakin benar, apakah harapan keuntungannya dalam tahun - tahun mendatang dapat terlaksana, karena itu dari keuntungannya yang sekarang ini akan ditahan suatu bagian yang cukup besar. Sebab deviden yang akan rendah lebih mudah dipertahankan apabila keuntungan agak merosot di kemudian hari.
  • Stabilitas Return
        Tingkat return (keuntungan) aset akan menentukan manakah yang relatif lebih menarik, membagikan keuntungan dalam bentuk deviden kepada pemegang saham (yang akan menggunakannya di tempat lain) atau tetap menggunakannya dalam perusahaan itu.
  • Akses ke pasar modal
        Perusahaan besar sudah mantap dengan profitabilitas yang tinggi dan keuntungan yang stabil, dengan mudah dapat masuk ke pasar modal atau memperoleh macam - macam dana dari luar perusahaan untuk membiayai kegiatannya. Sebaliknya, perusahaan kecil yang masih baru atau agak gegabah adalah lebih riskan bagi calon investor. Sebab kemampuannya untuk meningkatkan modal atau untuk memperoleh pinjaman dari pasar modal terbatas, dan untuk membiayai operasinya ia harus menahan laba bersih yang banyak. Karena itu, perusahaan yang mantap akan mempunyai tingkat deviden yang lebih tinggi dibandingkan dengan perusahaan kecil atau masih baru.

BANGSA INDONESIA DAN PERJUANGANNYA

    Bangsa Indonesia yang mendiami nusantara sekarang ini menyadari bahwa secara kodrati mereka memiliki kemajemukan dan kebhinekaan dalam hal suku, budaya, agama dan kepercayaan terhadap Tuhan yang Maha Esa. Oleh karena kemajemukan tersebut diharapkan setiap warga negara Indonesia memiliki sifat persatuan agar negara ini tidak terpecah belah karena keragamannya.

    Perjuangan rakyat Indonesia dalam mewujudkan negara yang berdaulat tidaklah mudah, jangan sampai perjuangan yang telah dilakukan oleh para pejuang bangsa sia - sia dengan begitu saja. Setidaknya Indonesia mengalami 3 proses mendasar yang telah dilaluinya sampai pada tahap sekarang ini, yaitu :
  • Merebut kemerdekaan Indonesia dari tangan bangsa penjajah. Bukanlah suatu hal yang mudah bagi bangsa Indonesia yang telah dijajah sekian ratus tahun untuk melepaskan diri dari belengguh para penjajah. Namun dengan semangat persatuan dan tekad yang kuat akhirnya pada tanggal 17 Desember 1945 lalu negara Indonesia resmi dinyatakan merdeka.
  • Mempertahankan kemerdekaan dari berbagai peristiwa agresi Belanda, pemberontakan dan penyelewengan terhadap negara kesatuan Republik Indonesia. Setelah merdeka pun perjuangan rakyat Indonesia masih di uji. Beberapa serangan dari luar, pemberontakan dan agresi lainnya yang mengancam kedaulatan Negara Republik Indonesia. Namun hingga sekarang ini Indonesia masih tetap berdiri tegak sebagai suatu negara yang berdaulat.
  • Mengisi kemerdekaan yaitu dengan membangun bangsa yang bernegara dalam upaya mencapai cita - cita dan tujuan nasional.
    Setiap negara pastinya memiliki cita - cita, begitu pun dengan negara Indonesia. Cita - cita nasional adalah terwujudnya tujuan nasional yaitu masyarakat adil dan makmur. Tujuan nasional negara Indonesia adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

    Setiap warga negara Republik Indonesia harus menguasai ilmu pengetahuan teknologi dan seni untuk menumbuhkan wawasan warga negara dalam menjalin persahabatan antar bangsa, pengertian antar bangsa, perdamaian dunia, kesadaran bela negara dan sikap serta perilaku yang mencerminkan nilai - nilai budaya bangsa, wawasan nusantara dan ketahanan nasional. Agar Indonesia dapat menjadi negara yang terbuka bagi semua bangsa namun tetap selektif memilih sikap yang pantas diikuti oleh bangsa Indonesia.

    Diharapkan manusia Indonesia dapat meningkatkan kualitas hidupnya yaitu menjadi manusia yang beriman dan takwa terhadap Tuhan yang Maha Esa, bermoral dan bermartabat, berbudi luhur, berdisiplin, bertanggungjawab, semangat dan pantang menyerah, produktif serta sehat jasmani dan rohaninya. Maka diperlukan juga pendidikan nasional yang dapat menumbuhkan jiwa patriotik, mempertebal rasa cinta tanah air, meningkatkan semangat kebangsaan, semangat persatuan, kesetiakawanan sosial, kesadaran untuk menghargai sejarah bangsa, sikap yang menghargai jasa para pahlawan bangsa serta pemikiran ke masa depan yang lebih baik lagi.

    Karena jika di teliti bahwa dengan perkembangan di zaman sekarang yang serba maju ini, sangat diperlukan sikap anak - anak bangsa yang patriotis dan nasionalis agar dengan masuknya budaya lain seperti budaya barat maka anak Indonesia tidak terpengaruh. Yang diharapkan bahwa kita sebagai pemuda bangsa Indonesia justru banyak belajar dari mereka yang kemudian kita ambil hal positifnya seperti ilmu teknologinya yang berkembang tetapi menjauhkan hal negatifnya seperti pergaulan yang tidak sesuai dengan adat ketimuran yang dijunjung tinggi oleh negara Indonesia. Dengan kata lain diharapkan pemuda Indonesia mampu bergaul antar bangsa, antar benua agar dapat mempelajari banyak hal tetapi tetap pintar memilih yang terbaik.
BERBISNIS ???


    Jika berbicara soal bisnis tentunya kita pasti menginginkan bisnis yang baik dan menguntungkan cukup besar dan tentunya tidak ada kan yang mengharapkan kerugian. Menguntungkan dapat di nilai sesuai kondisinya. Sebelum berbisnis kita harus mengetahui terlebih dahulu kita tipe orang yang berani ambil resiko atau tidak. Kita juga harus mengetahui pangsa pasarnya dan bisnis cocok apa yang dapat kita ambil sesuai dengan lokasi tempat bisnis yang akan kita bangun. Jangan sampai kita sudah membangun namun kita rugi bahkan tidak balik modal kerena produk yang kita jual tidak sesuai tempat dan target pasarnya salah sasaran.

    Mengenai tipe pembisnisnya, apakah kita tipe orang yang senang mengambil resiko? Jika ya, berarti kita dapat berbisnis sesuatu dari nol dengan modal sendiri, bahkan bisnis yang memerlukan modal besar pun dapat kita ambil. Namun jika kita tipe orang yang tidak senang mengambil resiko? Sebaiknya kita perlu banyak pertimbangan untuk membuka usaha sendiri apalagi jika kita belum berpengalaman karena tipe orang yang seperti ini akan sangat menyesal jika ia mengalami rugi yang besar. Mungkin usaha yang cocok untuk orang seperti ini adalah usaha jual pulsa, usaha berdagang juga cocok namun berdagang yang barangnya tidak di simpan di gudang kita. Namun  jika ada pesanan, baru ia mengambilnya ke agen. Itu jarang ada resiko kerugian. Namun jika saya sarankan tidak usah terlalu takut untuk memulai berbisnis karena itu penting loh berbisnis supaya kita lebih mandiri.

    Berbisnis juga tidak mengenal usia. Anak sekolah pun bisa mulai berbisnis, begitu juga anak kulihan apalagi orang dewasa (pekerja). Pangsa pasar mereka berbisnis pun teman - teman mereka sendiri misalnya teman kerja, temn sekolah, teman kuliah. Bisnis yang mereka pilih pun yang sesuai dengan lingkungan mereka masing - masing. Misalnya bagi para perempuan remaja mungkin baju - baju remaja yang lucu dan modis dengan harga yang juga terjangkau bagi kalangan mereka.

    Untuk menjadi pembisnis yang sukses tidak mudah. Kita harus berjuang dari awal terlebih dahulu sebelum mencapai puncak kesuksesan. Kita dapat memulainya dari modal yang sedikit dan berbisnis yang sederhana namun prosentase keuntungannya lebih besar daripada kerugiaannya. Dari bisnis yang kecil lama – lama kita bisa berkembang menjadi yang lebih besar dan menguntungkan.

    Dalam berbisnis tentunya kita tidak bisa langsung berharap untung yang besar dengan cepat. Kita harus memulai dari kecil - kecilan yang kemudian bisa berkembang besar atau juga dalam perjalanannya kita bisa mengalami kerugian. Mungkin dengan kerugian yang pernah dialami itu dapat memberikan kita pelajaran dan berhati - hati dalam memilih bisnis yang akan kita jalankan.

    Berbisnis memang tidak mudah, namun setiap orang harus belajar untuk berbisnis agar kelak kita tidak selalu harus bergantung pada orang lain dalam hal ini maksudnya tidak selamanya kita bekerja pada orang lain. Tentunya kita berharap kelak suatu saat kita dapat berbisnis sendiri bahkan bisa membuka lapangan kerja bagi orang lain.

    Jadi berbisnis itu sangat penting. Pada dasarnya setiap orang memiliki dasar pengetahuan untuk berbisnis hanya saja kita harus lebih belajar dari beberapa orang yang lebih berpengalaman dalam berbisnis tentang cara berbisnis yang tepat, cara memilih bisnis yang tepat dan juga lokasi dan sasaran yang tepat.

    Contohnya saja bisnis kecil rumahan yang makin lama makin berkembang misalnya rumah makan. Pemilik rumah makan umumnya mulai dari memasak sendiri yang dinilai oleh banyak orang enak yang kemudian ia mempunyai modal lebih untuk membuat rumah makan kecil - kecilan di dekat daerah rumahnya. Setelah untung yang cukup besar dan banyak orang yang sudah tahu tentang makanannya yang dinilai enak oleh kebanyakan orang, pemilik rumah makan membuka cabang baru di daerah lain yang kemudian melebar kemana - mana sehingga rumah makan tersebut menjadi terkenal dan untung yang di dapat pun semakin besar. Dan dengan itu dapat dikatakan bahwa pebisnis rumah makan tersebut berhasil.