Senin, 01 Juli 2013

Tugas Softskill

PERBANKAN


Sektor perbankan memiliki peranan yang cukup penting untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat dan pertumbuhan perekonomian suatu bangsa. Untuk itu sektor perbankan dituntut pula untuk mengelolah faktor produksinya seoptimal mungkin untuk mendukung keberlangsungan usahanya. Sesuai dengan tugasnya yang menghimpun dana dan menyalurkan kembali ke masyarakat, Dana pihak ketiga yang berhasil dihimpun oleh bank merupakan sumber dana terbesar bagi bank untuk membiayai aktivitas atau kegiatan bank sehari-hari serta usaha bank untuk melakukan aktivitas penyaluran kredit.

Salah satu kegiatan penyaluran dana terbesar bank adalah penyaluran dana dalam bentuk pemberian kredit. Kredit merupakan alokasi dana terbesar bagi bank yang bisa memberi peluang keuntungan terbesar pula bagi bank. Namun risiko yang dihadapi oleh bank dalam penempatan dana tersebut juga besar. Oleh karena itu bank harus berhati-hati dalam menempatkan dana tersebut dalam bentuk kredit. Kredit juga dapat diartikan penyediaan uang oleh bank berdasarkan persetujuan atau kesepakatan antara pihak bank selaku penyedia dana dengan pihak peminjam dana. Kesepakatan ini juga berkaitan dengan kesepakatan pihak peminjam untuk melunasi hutangnya dalam jangka waktu tertentu disertai dengan pembayaran bunga. Pembayaran bunga itulah yang akan menjadi keuntungan bagi bank.

Prinsip dalam dunia perbankan adalah kepercayaan dan kehati-hatian. Prinsip itu di terapkan dalam hal pemberian kredit untuk meminimumkan terjadinya kredit bermasalah. Kredit bermasalah berarti bahwa pinjaman kredit yang telah diberikan bank kepada nasabahnya tidak dapat dikembalikan atau terlambat dalam pengembaliannya oleh si nasabah. Saat ini perbankan masih ragu dalam menyalurkan dana kreditnya. Salah satu penyebab perbankan masih ragu dalam menyalurkan dana kredit adalah karena jumlah kredit bermasalah yang masih cukup tinggi. Kredit bermasalah berakibat pada kerugian bank karena tidak kembalinya uang yang telah disalurkan. Kesalahan perkiraan memberikan kredit maka akan mengakibatkan kerugian  pada bank tersebut.

Meskipun kredit memiliki peranan penting dalam pembangunan ekonomi, namun dalam pelaksanaannya tidak semua dana yang dihimpun dari masyarakat bisa disalurkan oleh bank secara optimal dan sesuai dengan tolok ukur yang telah ditetapkan. Ada beberapa faktor yang harus dipertimbanga dalam hal pemberian kredit bank diantaranya adalah NPL (Non Performing Loan), CAR (Capital Adequacy Ratio) , dan DPK (Dana Pihak Ketiga).

Potensi risiko kredit yang tinggi, umumnya tidak dapat dipisahkan dari risiko kredit yang disebut dengan Non Performing Loan (NPL). Kredit bermasalah dapat diukur dari kolektabilitasnya yang merupakan persentase jumlah kredit bermasalah (dengan kriteria kurang lancar, diragukan dan macet) terhadap total kredit yang dikeluarkan oleh Bank. Kredit bermasalah yang tinggi dapat menimbulkan keengganan bank untuk menyalurkan kredit karena harus membentuk cadangan penghapusan yang besar, sehingga mengurangi jumlah kredit yang diberikan oleh suatu bank. Bank juga harus berhati-hati dalam menyalurkan kredit agar tidak terjadi NPL yang tinggi.

Modal merupakan suatu faktor penting agar suatu perusahaan dapat beroperasi termasuk juga bagi bank. Modal bank dapat juga digunakan untuk menjaga kemungkinan timbulnya risiko, diantaranya risiko kredit macet yang timbul. Menurut Dendawijaya (2005), Capital Adequacy Ratio (CAR) adalah rasio yang memperlihatkan seberapa jauh seluruh aktiva bank yang mengandung risiko (kredit, penyertaan, surat berharga, tagihan pada bank lain) ikut dibiayai dari dana modal sendiri bank disamping memperoleh dana dari sumber-sumber di luar bank, seperti dana masyarakat, pinjaman, dan sebagainya. Semakin tinggi nilai CAR mengindikasikan bahwa bank telah mempunyai modal yang cukup baik dalam menunjang kebutuhannya serta menanggung risiko-risiko yang ditimbulkan termasuk di dalamnya risiko kredit. Dengan modal yang besar maka suatu bank dapat menyalurkan kredit lebih banyak, sehingga penyaluran kredit dapat meningkat.

Sedangkan Dana Pihak Ketiga (DPK) adalah dana berupa simpanan dari masyarakat. Simpanan tersebut adalah tabungan, giro, dan deposito. Bank memanfaatkan dana dari pihak ketiga ini untuk menghasilkan pendapatan bagi bank, salah satunya yaitu dalam bentuk penyaluran kredit. Pertumbuhan dana pihak ketiga akan mengakibatkan pertumbuhan kredit pada perbankan. Bunga dari kredit yang disalurkan kepada masyarakat akan menjadi pendapatan bagi bank. Jadi semkin tinggi jumlah dana pihak ketiga maka akan semakin besar peluang bank untuk menyalurkan kreditnya.