Rabu, 07 Mei 2014

PERUSAHAAN DAN NEGARA YANG MENGACU PADA IFRS



Dalam beberapa negara yang telah melakukan bisnis multinasional diperlukan suatu standar akuntansi yang berlaku dalam dunia pasar internasional. Standar akuntansi yang dapat diperbandingkan sangat diperlukan oleh perusahaan-perusahaan multinasional dan para pengguna laporan keuangan yang ingin mengevaluasi kinerja perusahaan skala global dan untuk membantu pengambilan keputusan-keputusan yang berhubungan dengan sekuritas. Operasi bisnis dan pasar modal yang berkembang mengarah ke internasional, tidak didukung oleh akuntansi dan pelaporannya, karena akuntansi dan pelaporannya masih berorientasi dengan standar lokal. Adanya operasi bisnis dan pasar modal yang bersifat global tersebut tentu menuntut adanya standar yang bersifat global atau bersifat internasional, karena aturan-aturan akuntansi yang bersifat lokal tidak mampu memenuhi kebutuhan bisnis dan keuangan internasional. Oleh karena itu, beberapa kelompok profesi berusaha membuat standar akuntansi internasional seperti IFRS.
IFRS (Internasional Financial Accounting Standard) merupakan standar akuntansi internasional yang diterbitkan oleh International Accounting Standar Board (IASB).Standar Akuntansi Internasional disusun oleh empat organisasi utama dunia yaitu Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB), Komisi Masyarakat Eropa (EC), Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC), dan Federasi Akuntansi Internasional (IFAC). IFRS (Internasional Financial Accounting Standard) adalah suatu upaya untuk memperkuat arsitektur keungan global dan mencari solusi jangka panjang terhadap kurangnya transparansi informasi keuangan. Standar ini muncul akibat tuntutan globalisasi yang mengharuskan para pelaku bisnis di suatu negara ikut serta dalam bisnis lintas negara. Untuk itu diperlukan suatu standar internasional yang berlaku sama di semua negara untuk memudahkan proses rekonsiliasi bisnis.

Berikut ini beberapa perusahaan yang mengacu pada IFRS :

1.      TELKOM
Perubahan yang cukup besar terkait pelaporan keuangan tahun 2011 adalah berkaitan dengan penerapan standar pelaporan keuangan International Financial Reporting Standard (“IFRS”). Mengingat pelaporan keuangan di Telkom telah menerapkan pengendalian internal sebagaimana ketentuan SOX Section 404, maka rancangan dan penerapan pengendalian internal atas pelaporan keuangan perlu mengalami penyesuaian yang cukup besar agar sesuai dengan ketentuan standar akuntansi yang berlaku. Hal tersebut meliputi kebijakan akuntansi, organisasi dan aplikasi TI, termasuk perubahan rancangan dan penerapan pengendalian internal atas pelaporan keuangan yang diikuti dengan pengembangan kompetensi pengetahuan IFRS kepada karyawan yang terlibat.Komitmen untuk menerapkan IFRS merupakan keputusan manajemen, bahwa Telkom akan melakukan adopsi lebih awal dari roadmap DSAK IAI atas Standar Pelaporan Keuangan IFRS. Untuk itu sejak tahun 2010 dibentuk tim khusus disebut dengan Gugus Tugas IFRS yang bertanggung jawab mempersiapkan implementasi IFRS mulai dari fase penilaian, desain, implementasi sampai tahap kestabilan yang direncanakan akan tercapai pada tahun 2012. Bagi Telkom, implementasi IFRS memiliki tantangan tersendiri, selain harus menyampaikan Laporan Keuangan dalam standar IFRS ke US SEC, Telkom pun harus menyampaikan Laporan Keuangannya dengan SAK Indonesia ke Bapepam-LK dengan tetap memperhatikan norma-norma pengendalian internal. Terkait dengan penerapan IFRS, Telkom juga berperan aktif mendukung implementasi IFRS di BUMN lainnya dan terlibat sebagai narasumber, berikut beberapa kegiatan yang telah dilakukan:
·     Telkom terlibat aktif menjadi Tim Kerja Koordinasi BUMN untuk Antisipasi Penerapan IFRS ke dalam SAK Indonesia, salah satu wujudnya adalah menjadi narasumber dan pengajar untuk workshop penerapan SAK Indonesia Baru (IFRS) untuk BUMN
·   Telkom memberikan jasa pendampingan konvergensi SAK Indonesia-IFRS kepada salah satu BUMN di Indonesia dan ini merupakan langkah awal untuk membantu proses konvergensi di BUMN-BUMN lainnya
·         Telkom menjadi pembicara utama dalam Seminar IFRS untuk Auditor dengan tema ”Internal Auditors Need to Know IFRS Conversion” pada tanggal 11-13 April 2011 di Bandung
·      Secara rutin melakukan sosialisasi dan workshop atas implementasi IFRS ke Anak Perusahaan Telkom.

       2.   UNILEVER
Unilever mengadopsi International Financial Reporting Standards ( IFRS ) yang berlaku sejak 1 Januari 2005. Ini termasuk penerapan awal IAS 19 (revisi 2004) tentang imbalan kerja . Tanggal transisi Unilever adalah 1 Januari 2004 karena tanggal itu adalah tanggal awal periode paling awal yang akan menyajikan informasi komparatif penuh di bawah IFRS. Dalam Laporan Tahunan tahun 2005 Laporan keuangan interim ini telah disusun sesuai dengan IAS 34 . Informasi keuangan disusun berdasarkan harga perolehan kecuali yang terkait dengan penilaian kembali aset biologis , aset keuangan yang diklasifikasikan sebagai “tersedia untuk dijual” dan '”pada nilai wajar melalui laporan laba rugi” dan derivatif .
IFRS diterapkan sepenuhnya secara retrospektif , yang berarti bahwa neraca pembukaan 1 Januari 2004 disajikan kembali seolah-olah kebijakan akuntansi yang sudah berlaku . Ada pengecualian terbatas tertentu untuk persyaratan ini yaitu: Rekonsiliasi dari GAAP ke IFRS dari neraca per 26 Juni 2004 dan laporan laba rugi untuk kuartal dan periode enam bulan yang berakhir pada tanggal tersebut. Dari 1 Januari 2005 Unilever menerapkan perubahan tambahan berikut dalam kebijakan akuntansi . Perubahan ini diterapkan secara prospektif mulai 1 Januari 2005. Sejak 1 Januari 2005 Unilever telah menerapkan IAS 32 dan IAS 39. Berdasarkan IAS 32, Unilever harus menyajikan modal saham preferensi NV sebagai kewajiban dan bukan sebagai bagian dari ekuitas. Semua dividen yang dibayarkan pada saham preferen ini diakui dalam laporan laba rugi sebagai beban bunga. Nilai tercatat dari modal saham preferensial NV pada tanggal 1 Januari 2005 adalah € 1 502000000. IAS 39 mensyaratkan aset keuangan non-derivatif yang akan diadakan pada nilai wajar dengan gerakan-gerakan yang belum direalisasi dalam nilai wajar diakui langsung dalam ekuitas. Kewajiban keuangan non derivatif terus diukur pada biaya perolehan diamortisasi, kecuali merupakan bagian dari nilai lindung hubungan akuntansi adil ketika mereka diukur pada biaya perolehan diamortisasi ditambah nilai wajar dari risiko lindung nilai.
 


       3. JASA MARGA
Sebagai salah satu bentuk peningkatan sistem di bidang Keuangan dan Akuntansi, Jasa Marga mengimplementasikan  Pernyataan Standard Akuntansi Keuangan (PSAK) dengan berbasis pada International Finance Reporting Standard (IFRS) untuk penyusunan Laporan Keuangan. Sejak tahun 2009 dan 2010, Jasa Marga telah menerapkan beberapa PSAK-PSAK tertentu yang mengacu kepada IFRS, yakni PSAK nomor 54 dan 55 mengenai instrument keuangan. Dengan mengadopsi IFRS yang juga merupakan standar laporan keuangan global/internasional, laporan keuangan Jasa Marga akan dimengerti oleh pasar global. Hal ini akan berdampak positif terhadap daya saing perusahaan secara global. Perusahaan yang sudah mengadopsi IFRS dalam laporan keuangannya biasanya akan memiliki daya saing yang lebih besar.


Namun Indonesia saat ini belum mewajibkan bagi perusahaan-perusahaan di Indonesia untuk menggunakan IFRS melainkan masih mengacu kepada standar akuntansi keuangan lokal. Dewan Pengurus Nasional IAI bersama-sama dengan Dewan Konsultatif SAK dan Dewan SAK pada tahun 2012 telah menerapkan standar akuntansi yang mendekati konvergensi penuh kepada IFRS.
Klasifikasi sistem hukum dalam IFRS :
  1. Hukum Umum
Memiliki karakter berorientasi terhadap ‘penyajian wajar’, transparansi dan pengungkapan penuh dan pemisahaan akuntansi keuangan dan pajak.

2. Hukum Kode
Berorientasi legalistik, tidak membiarkan pengungkapan dalam jumlah kurang, kesesuaian antara akuntansi keuangan dan pajak.

Adopsi IFRS telah dilakukan di beberapa negara, di antaranya di Uni Eropa yang mengharuskan semua perusahaan yang terdaftar di bursa harus menyiapkan laporan keuangan konsolidasi sesuai IFRS (SG-007). Berikut ini tiga negara yang paling banyak mengacu pada IFRS 
  
        1.  AUSTRALIA
Australia adalah salah satu negara yang berpengaruh dalam pengembangan akuntansi internasional sejak konsep dari komite akuntansi internasional dikembangkan di Sidney tahun 1972. Keputusan untuk mengadopsi IFRS di Australia berawal dari diputuskannya mengadopsi IFRS  mulai dari 1 januari 2005 yang merupakan keputusan pada tahun 2002. Seiring dengan jadwal European Union (EU) untuk pengadopsian IFRS. IFRS 2004 yang merupakan ‘platform stabil’ diadopsi. Proses penggabungan dimulai di tahun 1996, mencapai puncaknya di tahun 2002 ketika Australian Convergence Handbook (Buku Pegangan Konvergensi Australia) diterbitkan.
Sistem Hukum yang dianut Australia adalah Hukum Umum. Setelah dilakukan harmonisasi IFRS dengan standar akuntansi di Australia, hasil yang diperoleh adalah :
·           Laporan keuangan entitas Australia lebih banyak dimengerti di seluruh dunia
·           Sinergi dalam persiapan, audit dan kajian laporan keuangan Australia untuk entitas yang merupakan bagian dari kelompok multinasional
·           Biaya awal sehubungan dengan proses adopsi, terutama untuk penerapan IAS 39 untuk entitas seperti bank dan perusahaan asuransi
·           IFRS terus mengalami perubahan – kebanyakan perubahan ini didorong oleh hal-hal yang tidak berlaku bagi Australia
·           Isu akuntansi yang relevan untuk Australia mungkin bukanlah prioritas global, misalnya seperti Aktivitas Pertambangan, dan Laba Rugi versus Pendapatan Lain-Lain (Other comprehensive income)
·           Adopsi IFRS menyoroti kekhawatiran akan pengungkapan yang berlebihan
  
       2.  KOREA SELATAN
Korea Selatan telah mewajibkan semua perusahaan dan lembaga keuangan yang terdaftar untuk menggunakan IFRS dalam menyusun laporan keuanganya sejak tahun 2011. Korea Selatan termasuk Negara yang paling banyak mengacu pada IFRS mengingat tidak hanya perusahaan yang go public, perusahaan privat dan UKM pun banyak yang menggunakan IFRS dalam penyusunan laporan keuangannya, dimana IFRS yang dianut adalah IFRS yang dipublikasikan langsung oleh IASB. Sistem hukum yang dianut oleh Korea Selatan adalah hukum kode (Eropa Continental).

       3. KANADA
Sistem hukum yang dianut oleh Kanada adalah sistem hukum umum. Dikutip dari accounting web, Certified General Accountants Association (CGA) Kanada mengungkapkan bahwa adopsi IFRS telah memiliki dampak nyata pada laporan keuangan pada perusahaan yang terdaftar di bursa efek Kanada. Sumber perbedaan laporan keuangan dikaitkan dengan penyesuaian akuntansi. Studi tersebut terlihat 150 perusahaan yang terdaftar di Toronto Stock Exchange (TSX) 2011 mengadopsi IFRS dan menggunakan laporan keuangan yg telah diaudit sebagai dasar analisis. Michel Blanchette, Profesor akuntansi dari Universitas Quebec mengungkapkan bahwa Adopsi IFRS membawa kabar baik dan buruk. Kabar baiknya bahwa komparabilitas komparablitas laporan keuangan kanada secara internasional meningkat, saat banyak negara-negara lain telah lebih dulu mengadopsi IFRS dan kabar buruknya bahwa ada beberapa perangkap terselebung bagi para analis dan pengguna laporan keuangan lainnya. Blanchette menambahkan bahwa dalam jangka pendek ini, hasil analisis kecenderungan boleh distorsi sebagai laporan berjalan IFRS dibandingkan dengan laporan yang dipersiapkan dibahwa GAAP Kanada. Dalam jangka panjang, hasil analisis dipengaruhi oleh penerapan IFRS.
Ketika Kanada mengadopsi penuh IFRS pada tahun 2011 dan meninggalkan US GAAP, tentulah bukan suatu keputusan yang mudah untuk negara sekutu US ini.  Kanada tidak tanggung-tanggung, perusahaan publik Kanada hanya punya pilihan IFRS. Namun Kanada memberikan waktu transisi yang lebih panjang untuk beberapa industri tertentu yang dirasa butuh persiapan lebih panjang. Investment entities misalnya, baru akan menggunakan IFRS pada 1 Januari 2014 karena menunggu amandemen IASB yang mengijinkan investment entities tidak mengonsolidadi anak perusahaannya. Yang menarik dari Kanada bukanlah ‘keberanian’ mereka dalam mengadopsi penuh IFRS tanpa revisi, yang penting untuk dicermati adalah proses konsultasi publik yang dilakukan oleh dewan standar akuntansi Kanada dalam mengambil keputusan mengadopsi IFRS.

Sumber :