Minggu, 16 Desember 2012


TUGAS BAHASA INDONESIA
KARANGAN ILMIAH
TEMA : KEWIRAUSAHAAN
JUDUL : LETAK GEOGRAFIS DALAM USAHA RESTORAN BERPENGARUH PADA MENU YANG DISAJIKAN

NAMA : MARIA ANCELA
NPM : 24210204
KELAS : 3EB01




LATAR BELAKANG

Dalam penulisan ini, saya membahas tentang keinginan dan cita – cita saya berwirausaha apa nanti dan alasan mengapa saya memilih untuk berwirausaha itu, namun tidak ada salahnya saya menjelaskan dahulu apa itu definisi wirausaha menurut pandangan beberapa ahli dan menurut definisi saya sendiri.
 Secara harfiah Kewirausahaan terdiri atas kata dasar wirausaha yang mendapat awalan ke dan akhiran an, sehingga dapat diartikan kewirausahaan adalah hal-hal yang terkait dengan wirausaha. Sedangkan wira berarti keberanian dan usaha berarti kegiatan bisnis yang komersial atau non-komersial, Sehingga kewirausahaan dapat pula diartikan sebagai keberanian seseorang untuk melaksanakan suatu kegiatan bisnis.
Secara umum banyak definisi kewirausahaan yang dikemukakan oleh para ahli, mengenai kewirausahaan, beberapa pendapat tersebut yang diambil dari berbagai sumber diantaranya adalah :
·         Frank Knight (1921) : Wirausahawan mencoba untuk memprediksi dan menyikapi perubahan pasar. Definisi ini menekankan pada peranan wirausahawan dalam menghadapi ketidakpastian pada dinamika pasar. Seorang wirausahawan disyaratkan untuk melaksanakan fungsi-fungsi manajerial mendasar seperti pengarahan dan pengawasan.
·         Penrose (1963) : Kegiatan kewirausahaan mencakup indentifikasi peluang-peluang di dalam sistem ekonomi. Kapasitas atau kemampuan manajerial berbeda dengan kapasitas kewirausahaan.
·         Harvey Leibenstein (1968, 1979), mengemukakan, kewirausahaan mencakup kegiatan-kegiatann yang dibutuhkan untuk menciptakan atau melaksanakan perusahaan pada saat semua pasar belum terbentuk atau belum teridentifikasi dengan jelas, atau komponen fungsi produksinya belum diketahui sepenuhnya.
·         Menurut Keputusan Menteri Koperasi dan Pembinaan Pengusaha Kecil Nomor 961/KEP/M/XI/1995 : Kewirausahaan adalah semangat, sikap, perilaku, dan kemampuan seseorang dalam menangani usaha atau kegiatan yang mengarah pada upaya mencari, menciptakan, serta menerapkan cara kerja, teknologi dan produk baru dengan meningkatkan efisiensi dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih baik dan atau memperoleh keuntungan yang lebih besar.
Sedangkan definisi kewirausahaan menurut kata – kata saya sendiri dari berbagai sumber yang saya baca, kewirausahaan menurut saya adalah suatu kegiatan bisnis yang sangat bermanfaat untuk meningkatkan produktifitas serta pendapatan bagi diri kita sendiri juga bagi orang lain karena dengan bertambahnya lapangan kerja yang kita ciptakan.
Jadi banyak hal positif yang bisa kita dapatkan dari mencoba membuka lapangan usaha. Walaupun ada resiko kegagalan atau ruginya namun tak ada salahnya untuk mencoba. Sebagai mahasiswa juga saya berfikir bahwa saya tidak ingin berkerja dengan orang lain tetapi saya ingin membuka lapangan kerja suatu saat nanti namun saya merasa masih kurang modal untuk membuka suatu usaha. Jadi yang ada di fikiran saya adalah setelah lulus kuliah saya akan bekerja sambil mengumpulkan uang yang selanjutnya saya akan pakai untuk berwirausaha sehingga saya berharap suatu saat nanti saya berhenti bekerja dan fokus mengurus usaha agar usaha yang saya ciptakan dapat sukses dan bejalan lancar.
Ada satu hal yang menarik yang saya dapat saat mencari sumber tentang kewirausahaan yaitu kutipan kalimat tentang kewirausahaan dari Norman M. Scarborough dan Thomas W. Zimmerer  “An entrepreuneur is one who creates a new business in the face of risk and uncertainty for the perpose of achieving profit and growth by identifying opportunities and asembling the necessary resourses to capitalize on those opportunuties”. Yang artinya entrepreneur atau kewirausahaan adalah merupakan proses menciptakan sesuatu yang berbeda dengan mengabdikan seluruh waktu dan tenaganya disertai dengan menanggung resiko keuangan, kejiwaan, sosial, dan menerima balas jasa dalam bentuk uang dan kepuasan pribadinya.
Jadi beberapa hal diatas membuat saya lebih bersemangat untuk berwirausaha namun saya rasa tetap harus berhati – hati dalam menentukan apa usaha yang akan dipilih, tempat berdirinya usaha serta seperti apa sasaran target konsumen yang cocok untuk produk yang saya jual.



TUJUAN PENULISAN
1.      Memenuhi tugas kuliah softskill mata kuliah Bahasa Indonesia
2.      Dapat berguna dan menambah pengetahuan bagi para pembacanya.
3.      Pembaca menjadi lebih terbuka tentang dunia kewirausahaan dan banyak ide – ide kreatif yang tercipta sehingga menjadi wirausaha hebat yang menciptakan lapangan kerja baru untuk mensejahterahkan bangsa Indonesia.
4.      Memotivasi pembacanya untuk berwirausaha dan memiliki perkiraan yang matang tentang usahanya



HIPOTESA
            Disini saya akan membahas tentang wirausaha yang akan saya buat suatu saat nanti yaitu restoran makan. Dalam memutuskan berwirausaha restoran, tentunya saya juga harus memikirkan letak geografis dimana tempat yang cocok untuk membuka restoran dan makanan apa saja yang cocok untuk disediakan di daerah tersebut. Dan menciptakan makanan andalan yang sesuai dengan suasana restoran.
            Jika saya membuka restoran di daerah puncak atau daerah yang dingin, saya harus mempunyai produk makanan atau minuman yang hangat – hangat. Misalnya saya menyediakan produk andalan seperti sayur asem, ikan asin dan sambel goreng atau sop buntut, sop iga, dan makanan kuah sejenisnya yang disajikan panas – panas karena berdasarkan pengalaman yang saya alami makan di puncak itu makanan dan minuman itu cepat dinginnya. Dari segi minuman pun saya manyajikan produk andalan yang hangat seperti bandrek jahe, susu panas, jeruk hangat dan teh manis panas.
            Walaupun di daerah dingin saya pun harus tetap menyajikan es atau minuman dingin. Karena terkadang ada konsumen yang memesan minuman dingin, namun biasanya tetap minuman hangat yang lebih laku di pesannya. Karena daerahnya dingin, minuman hangat dapat dijadikan penghangat tubuh.
            Disamping makanan yang saya sajikan, pemandangan di sekitar restoran juga dapat menjadi daya tarik orang dalam mengunjungi restoran saya. Untuk itulah saya rasa letak geografis suatu restoran sangat penting pula. Karena restoran saya terletak di daerah pegunungan yang banyak wisatawan berkunjung dan tentunya pemandangannya amat asri. Ada pemandangan hijau nan cantik berupa pohon – pohon, terlihat pegunungan dan biasanya daerah dingin membuat orang lapar. Itulah yang menjadi salah satu  daya tarik restoran di dearah pengunungan.
            Sedangkan jika saya mau membuka restoran di daerah dataran rendah atau daerah yang panas, tentunya saya akan memilih tempat yang ramai seperti di tempat rekreasi keluarga Ragunan, Taman Mini Indonesia Indah dan tempat ramai sejenisnya. Makanan yang akan restoran saya sajikan pun tidak seperti di daerah pegunungan, misalnya saya menyajikan makanan hangat berkuah hanya satu macam seperti sayur asem, kemudian ayam dan ikan di masak bumbu macam – macam, mungkin sayur lainnya seperti karedok, gado – gado, dan lainnya. Mungkin makanan tidak jauh berbeda, namun saya rasa saya akan menciptakan berbagai variasi minuman dingin seperti es campur, es cendol, es teler, puding dingin, dan segala macam jenis es kreasi saya yang akan menjadi daya tarik restoran kami bagi konsumen. Tentunya di daerah panas ini saya tidak akan menyajikan menu bandrek hangat karena saya rasa itu kurang laku untuk di tawarkan.
            Jadi berdasarkan penjelasan di atas bahwa letak geografis rumah makan berpengaruh terhadap makanan yang disajikan itu terbukti benar. Karena berdasarkan pengalaman yang saya alami pula bahwa jika saya makan di daerah dingin atau puncak saya dan kebanyakan orang yang saya tanyakan akan memilih menu makanan dan minuman yang hangat – hangat.
            Sedangkan untuk makan di restoran yang ada di daerah dataran rendah atau panas, maka minuman dingin menjadi favorit di pesan. Karena suasana yang panas membuat kita ingin yang dingin dan segar – segar. Walaupun tetap di restoran ada menu yang hangat namun jarang di pilih, mungkin di daerah panas minuman hangat hanya laku keras jika hujan – hujan dan suasananya dingin karena hujan.



KESIMPULAN
          Letak geografis suatu restoran berpengaruh terhadap menu makanan dan minuman yang disajikan adalah benar. Jadi sebagai pemilik restoran, jika saya membuka retoran di daerah dingin makan saya akan menyajikan produk makanan dan minuman yang hangat – hangat. Sedangkan jika saya membangun restoran di daerah panas maka saya akan menyajikan makanan hangat lebih sedikit dan memperbanyak menu minuman dingin yang segar – segar.
            Hipotesa itu terbukti dari contoh sampel saya sendiri dan keluarga. Jika kami makan di daerah puncak, mayoritas dari keluarga saya memilih berbagai menu hangat dan jarang bahkan hanya satu atau dua orang yang memilih minuman dingin. Namun sebaliknya jika kita makan di Jakarta atau daerah panas, kita memilih minuman yang dingin dan segar – segar.

Jumat, 19 Oktober 2012

Pernalaran Induktif


PERNALARAN INDUKTIF

Pernalaran mempunyai beberapa pengertian, yaitu : (1) proses berpikir logis, sistematis, terorganisasi dalam urutan yang saling berhubungan sampai dengan simpulan, (2) menghubung – hubungkan fakta atau data sampai dengan suatu simpulan, (3) proses mengalisis suatu topik sehingga menghasilkan suatu simpulan atau pengertian baru. (4) Dalam karangan terdiri dua variabel atau lebih, pernalaran dapat diartikan mengkaji, membahas, atau menganalisis dengan menghubung – hubungkan variabel yang dikaji sampai menghasilkan derajat hubungan dan kesimpulan (5) Pembahasan suatu masalah sampai menghasilkan suatu simpulan yang berupa pengetahuan atau pengertian baru.

          Proses bernalar pada dasarnya ada dua macam yaitu induktif dan deduktif. Disini saya akan membahas lebih jauh tentang pernalaran induktif. Pernalaran induktif adalah proses berpikir logis yang diawali dengan observasi data, pembahasan, dukungan pembuktian, dan diakhiri dengan kesimpulan umum. 

Pernalaran induktif terdiri dari tiga macam, yaitu :

1.  Generalisasi adalah proses pernalaran berdasarkan pengamatan atas sejumlah gejala ( data) yang bersifat khusus, serupa, atau sejenis yang disusun secara logis dan diakhiri dengan kesimpulan yang bersifat umum.
Contoh :  Setelah ujian anak-anak kelas 5 diperiksa, ternyata   Amir, Cato, Lisa, dan Kokom mendapat nilai 8. Anak-anak yang lain mendapat nilai 7. Hanya Maman yang mendapat nilai 6, dan tidak seorang pun mendapat nilai kurang  dari 6. Jadi dapat dikatakan anak kelas 5 cukup pandai.

2.  Analogi adalah proses pernalaran berdasarkan pengamatan terhadap gejala khusus dengan membandingkan atau mengumpamakan suatu objek yang sudah teridentifikasi secara jelas terhadap objek yang dianalogikan sampai dengan kesimpulan yang berlaku umum.
Contoh : Tomy meraih kepandaian, kebesaran, dan kekayaan, sifatnya akan menjadi rendah hati dan dermawan. Begitu pula dengan padi yang semakin berisi, ia akan semakin merunduk. Apabila padi itu kosong, ia akan berdiri tegak. Seperti itulah sifat Tomy yang saya kenal.

3.  Hubungan Kausal adalah pernalaran yang diperoleh dari gejala-gejala yang saling berhubungan. Dalam kaitannya dengan hubungan kausal, ada tiga hubungan antarmasalah, yaitu sebagai berikut :
a.       Sebab-Akibat
Sebab akibat ini berpola A menyebabkan B. disamping itu hubungan ini dapat berpola A menyebabkan B, C,D dan seratusnya. Jadi, dari satu peristiwa yang dianggap penyebab kadang-kadang lebih dari satu.
Contoh : Dikarenakan pengemudi metromini yang mabuk, akibatnya metromini yang dikendarainya menabrak seorang pengendara motor.
b.      Akibat-Sebab
Akibat sebab ini dapat kita lihat pada peristiwa seseorang yang pergi kedokter, kedokter merupakan akibat dan sakit merupakan sebab. Akan tetapi, dalam pernalaran jenis akibat-sebab ini, peristiwa sebab merupakan simpulan.
Contoh : Roni dirawat di rumah sakit karena dia menderita infeksi lambung.
c.       Akibat-Akibat
Akibat-akibat adalah suatu pernalaran yang menyiratkan penyebabnya peristiwa “akibat” langsung disimpulkan pada suatu “akibat” yang lain.
Contoh : Kemacetan terjadi di jalan Dewi Sartika diakibatkan karena banjir yang terjadi karena penumpukan sampah di selokan.

Sumber : Google e-book, Bahasa Indonesia: mata kuliah pengembangan kepribadian di perguruan tinggi

Kamis, 05 Juli 2012

MACAM - MACAM & RUMUS KEBIJAKAN DEVIDEN

Macam –Macam Kebijakan Deviden

1. Kebijakan Deviden yang fleksibel
Merupakan besarnya setiap tahun yang disesuaikan dengan kondisi finansial dan kebutuhan finansial dari perusahaan yang bersangkutan tersebut.

2. Kebijakan Deviden yang stabil
Merupakan jumlah deviden per lembar dibayarkan setiap tahun tetap selama jangka waktu tertentu meskipun pendapatan per lembar saham per tahunnya berfluktuasi. Dividen stabil ini dipertahankan untuk beberapa tahun, dan kemudian bila laba yang diperoleh meningkat dan peningkatannya baik dan stabil, maka deviden juga akan ditingkatkan untuk selanjutnya dipertahankan selama beberapa tahun. Kebijakan pemberian dividen yang stabil ini banyak dilakukan oleh perusahaan, karena beberapa alasan yakni (1) bisa meningkatkan harga saham, sebab dividen yang stabil dan dapat diprediksi dianggap mempunyai resiko yang kecil, (2) bisa memberikan kesan kepada para investor bahwa perusahaan mempunyai prospek yang baik dimasa yang akan datang, (3) akan menarik investor yang memanfaatkan dividen untuk keperluan konsumsi, sebab dividen selalu dibayarkan.

3. Kebijakan Deviden dengan penetapan jumlah deviden minimal ditambah jumlah ekstra tertentu.
Merupakan kebijakan yang menentukan jumlah rupiah minimal deviden per lembar saham setiap tahunnya apabila keuntungan perusahaan lebih baik akan membayar deviden ekstra.

4. Kebijakan Deviden dengan penetapan deviden payout ratio yang  konstan
Kebijakan ini memberikan dividen yang besarnya mengikuti besarnya laba yang diperoleh perusahaan. Semakin besar laba yang diperoleh semakin besar dividen yang dibayarkan, demikian pula sebaliknya bila laba kecil dividen yang dibayarkan juga kecil. Dasar yang digunakan sering disebut dividend payout ratio (DPR).
    
 Rumus Kebijakan Deviden

    Kebijakan Stock Deviden adalah kebijakan yang pembayaran devidennya kepada pemegang saham dalam bentuk saham bukan dalam bentuk uang tunai. Pemberian deviden tidak akan mengubah besarnya jumlah modal sendiri, tetapi akan mengubah komposisi dari modal sendiri perusahaan yang bersangkutan. Karena pada dasarnya pemberian stok deviden ini akan mengurangi pos laba ditahan di neraca dan akan ditambahkan ke pos modal saham.

    Kebijakan Stock Splits merupakan kebijakan untuk meningkatkan jumlah lembar saham dengan cara pemecahan jumlah lembar saham menjadi jumlah lembar yang lebih banyak dengan pengurangan nilai nominal saham yang lebih kecil secara proporsional. Oleh karena itu, dengan stock splits harga saham menjadi lebih murah.

    Kebijakan Reverse Splits adalah kebijakan untuk menurunkan jumlah lembar saham dengan cara pengurangan jumlah lembar saham menjadi lembar yang lebih sedikit dengan penambahan harga nominal per lembar secara proporsional.

RUMUS-RUMUS yang digunakan dalam perhitungan Kebijakan deviden :

  •  Stock Deviden (SD) : %SD x Jumlah lembar saham
  •  Saham biasa (SB) : Harga nominal x (SD+jumlah lembar saham) atau
 Saham biasa baru : SB lama + (SD x HN)
  •  Agio saham (AS) :
AS Lama + (SD(HP-HN)), Jika nilai HP > HN
AS lama – (SD(HN-HP)), Jika nilai HP <  HN
  •  Laba yang ditahan : LYD lama – ( SD x HP)
  • Rumus stock splits :
b / a x jumlah lembar saham
a / b x harga nominal
  • Rumus reverse splits :
a / b x jumlah lembar saham
b / a x harga nominal

catatan : a = perbandingan terkecil  ;  b = perbandingan terbesar

BAGAIMANA MEMBENAHI HUKUM EKONOMI DI INDONESIA

    Kata - kata yang sering dan sudah familiar di pendengaran kita yaitu "Indonesia merupakan negara hukum". Apa sih sebenarnya maksud dari pernyataan tersebut? Apa sih yang mendasari adanya perkataan seperti itu. Jika ditelusur sebenarnya hukum di Indonesia masih dinilai kurang tegas dan kurang jujur. Mungkin disebut negara hukum karena setiap peraturan di Indonesia selalu ada yang mengatur dan diatur pula oleh lembaga resmi yang berwenang. Peraturan hukumnya tertuang dalam Undang - Undang. Berarti disini jelas bahwa peraturan tertulis hukum Indonesia sangat ketat namun jika dilihat pelaksanaannya dan penegakkannya masih dinilai kurang baik dan kurang sesuai dengan peraturannya.

    Hukum ekonomi yang berlaku di Indonesia juga dilihat masih perlu di tegakkan dan ditangani lebih tegas lagi. Masih ada beberapa orang yang berani untuk melanggar hukum di negara ini, sepertimya mereka tidak takut dengan peraturan hukum yang ada, mereka tidak takut bisa juga dikarenakan mereka menganggap hukum itu kurang tegas mungkin dengan membayar sejumlah uang mereka dapat lebih cepat keluar dari masalahnya.

    Indonesia terdiri dari berbagai macam latar belakang suku bangsa, sehingga dalam pengaturan hukum ekonominya harus mempertimbangkan hal tersebut pula. Pada era orde baru Indonesia pernah mencoba mengatur Negara ini menggunakan sistem sentralisasi atau terpusat.  Semua kegiatan ekonomi diatur oleh pemerintah pusat.  Pada saat di berlakukannya dengan sistem ini perekonomian kita sempat berjaya dengan swasembada beras pada masa pemerintahan Bapak Soeharto, namun di sisi lain terjadi kesenjangan antara pusat-pusat ekonomi dengan daerah-daerah yang terpencil dan kurangnya pemerataan pembangunan.

    Namun sekarang kegiatan perekonomian Indonesia sudah lebih terbuka namun tetap masih ada perhatian dari pemerintah. Dan masih ada pula hukum yang mengaturnya. Jadi peraturan hukum ekonomi selalu dibutuhkan untuk menjaga ketertiban pelaksanaan perekonomian suatu negara.

Hukum yang mengatur mengenai perekonomian di Indonesia terdapat dalam pasal 33 UUD 1945, yang berbunyi :
  •  Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar asas kekeluargaan.
  •  Cabang–cabang produksi yang penting bagi Negara dan menguasai hajat hidup orang  banyak dikuasai oleh Negara.
  •  Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat
  •  Perekonomian nasional diselenggarakan berdasarkan demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
  •  Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang.
    Hukum ekonomi Indonesia dibedakan menjadi 2  yaitu :

   1. Hukum Ekonomi Pembangunan
    Hukum Ekonomi Pembangunan adalah pengaturan dan pemikiran hukum mengenai cara-cara peningkatan dan pengembangan kehidupan ekonomi (peningkatan produksi) secara nasional dan berencana. Hukum Ekonomi Pembangunan meliputi bidang-bidang pertanahan, bentuk-bentuk usaha, penanaman modal asing, kredit dan bantuan luar negeri, perkreditan dalam negeri perbankan, paten, asuransi, impor ekspor, pertambangan, perburuhan, perumahan, pengangkutan dan perjanjian internasional.

   2. Hukum ekonomi Sosial
    Hukum ekonomi sosial adalah yang menyangkut peraturan pemikiran hukum mengenai cara-cara pembagian hasil pembangunan ekonomi nasional secara adil dan merata dalam HAM   manusia Indonesia.

    Hukum Ekonomi Indonesia juga pernah menganut sistem ekonomi Pancasila, yang menurut Emil Salim menpunyai ciri-ciri sebagai berikut :
a.    Sistem ekonomi pasar dengan unsur perencanaan.
b.  Berprinsip keselarasan, karena Indonesia menganut paham demokrasi ekonomi dengan azas perikehidupan keseimbangan.  Keseimbangan antara kepentingan individu dan masyarakat.
c.     Kerakyatan, artinya sistem ekonomi ditujukan untuk kepentingan rakyat banyak.
d.  Kemanusiaan, maksudnya sistem ekonomi yang memungkinkan pengembangan unsur kemanusiaan.

    Sudah seharusnya ada hukum yang mengatur dan mengelola perekonomian negara agar semakin teratur dan terarah, karena pada dasarnya hukum mempunyai beberapa peranan dalam pembangunan ekonomi Indonesia. Di pihak pemerintah pun sebaiknya jika ingin membuat suatu  peraturan tentang perekonomian seharusnya juga memikirkan rakyat kecil. Jangan sampai pemerintah salah membuat kebijakan yang pada akhirnya hanya menambah penderitaan rakyat kecil.

    Pelaksanaan hukum ekonomi sendiri perlu terus diawasi dengan tegas sehingga tidak adanya upaya penyelewengan tetapi justru dapat meningkatkan perekonomian negara itu sendiri. Jadi  begitu sangat penting adanya suatu hukum yang mengatur perekonomian di Indonesia ini.

    Namun jika di lihat pelaksaannya di Indonesia masih di nilai kurang efektif. Oleh sebab itu kita harus memikirkan bagaimana caranya untuk membenahi hukum ekonomi Indonesia. Penulis berfikir bahwa sebaiknya kita sebagai warga negara yang baik seharusnya memiliki sikap kesadaran diri agar tidak menyalahgunakan kewenangan ekonomi yang kita miliki. Setelah ada kesadaran diri barulah di tambah upaya penegasan dari pemerintah dan aparat yang berwenang agar orang takut untuk melakukan hal - hal yang buruk terhadap perekonomian itu sendiri.

KEBIJAKAN DEVIDEN

    Salah satu kebijakan yang harus diambil oleh manajemen adalah pembagian laba yang diperoleh perusahaan selama satu periode akan dibagikan sebagian untuk deviden dan sebagian lagi dibagikan dalam laba ditahan.

    Kebijakan deviden adalah kebijakan yang menentukan berapa banyak laba yang harus dibayarkan atau dibagikan (disebut deviden) dan berapa banyak laba yang harus ditanam kembali di dalam perusahaan (disebut laba ditahan). Kebijakan deviden merupakan bagian integral dari keputusan pembelanjaan perusahaan.

    Sedangkan pengertian deviden sendiri adalah pendapatan bagi pemegang saham yang dibayarkan setiap akhir periode sesuai dengan persentasenya. Persentase dari laba yang akan dibagikan sebagai deviden kepada pemegang saham disebut sebagai deviden payout ratio. Deviden payout ratio menentukan jumlah laba yang dapat ditahan perusahaan sebagai sumber pembelanjaan. Deviden payout ratio merupakan deviden kas tahunan dibagi dengan laba per lembar saham (EPS). ratio ini menunjukan persentase perusahaan yang dibayarkan kepada para pemegang saham biasa  perusahaan berupa deviden kas. Apabila laba perusahaan saat ini ditahan dalam jumlah besar, berarti laba yang akan dibayarkan sebagai deviden menjadi lebih kecil.

    Laba ditahan merupakan salah satu aspek sumber dana yang paling penting untuk membiayai pertumbuhan perusahaan. Di sisi lain, deviden membentuk aliran kas yang semakin banyak mengalir ke tangan pemegang saham.

    Saham biasa (common stock) adalah surat berharga dalam bentuk piagam atau sertifikat yang memberikan pemegangnya bukti atas hak-hak dan kewajiban menyangkut andil kepemilikan dalam suatu perusahaan. Agio saham merupakan selisih lebih harga jual saham dengan nilai saham nominal (harga jual lebih besar dari nilai nominal sehingga laba). Sebaliknya, disagio saham adalah nilai nominal lebih besar dari harga jual sehingga rugi.

Ada beberapa faktor yang mempengaruhi besar kecilnya pembagian deviden yang dibayarkan oleh perusahaan kepada pemegang saham diantaranya :
  • Posisi likuiditas perusahaan
         Likuiditas perusahaan merupakan pertimbangan utama untuk keputusan deviden. Oleh karena itu, deviden merupakan aliran kas keluar, maka semakin besar posisi kas perusahaan dan likuiditas perusahaan berarti semakin besar pula kemampuan perusahaan untuk membayar devidennya. Apabila manajemen ingin menjaga atau memelihara likuiditas salam rangka melindungi terhadap ketidakpastian dan agar mempunyai fleksibilitas finansial, kemungkinan perusahaan tidak akan membayar deviden dalam jumlah yang besar.
  • Kebutuhan dana untuk membayar hutang
          Semakin besar kebutuhan dana perusahaan untuk membayar hutang, maka semakin kecil kemampuan perusahaan untuk membayar deviden. Pendapatan perusahaan akan digunakan terlebih dahulu untuk memenuhi kebutuhan dananya (semua proyek investasi yang menguntungkan) baru sisanya untuk pembayaran deviden.
  • Tingkat pertumbuhan perusahaan
         Jika pertumbuhan perusahaan berkembang dengan baik, maka akan mempengaruhi deviden yang diterima oleh pemegang saham mengalami perkembangan yang baik pula.
  • Kemampuan meminjam
         Posisi likuid bukanlah satu - satunya cara untuk menyediakan fleksibilitas finansial dan perlindungan terhadap ketidakpastian. Apabila perusahaan mempunyai kemampuan yang tinggi untuk mendapatkan pinjaman, juga merupakan fleksibilitas finansial yang tinggi sehingga kemampuan untuk membayar deviden juga tinggi.
  • Tingkat  keuntungan
        Perusahaan yang keuntungannya relatif stabil seringkali dapat memperkirakan bagaimana keuntungannya di kemudian hari. Maka perusahaan seperti itu kemungkinan besar akan membagikan keuntungannya dalam bentuk deviden dengan persentase yang lebih besar dibandingkan dengan perusahaan yang keuntungannya berfluktuasi. Perusahaan yang kurang stabil tidak yakin benar, apakah harapan keuntungannya dalam tahun - tahun mendatang dapat terlaksana, karena itu dari keuntungannya yang sekarang ini akan ditahan suatu bagian yang cukup besar. Sebab deviden yang akan rendah lebih mudah dipertahankan apabila keuntungan agak merosot di kemudian hari.
  • Stabilitas Return
        Tingkat return (keuntungan) aset akan menentukan manakah yang relatif lebih menarik, membagikan keuntungan dalam bentuk deviden kepada pemegang saham (yang akan menggunakannya di tempat lain) atau tetap menggunakannya dalam perusahaan itu.
  • Akses ke pasar modal
        Perusahaan besar sudah mantap dengan profitabilitas yang tinggi dan keuntungan yang stabil, dengan mudah dapat masuk ke pasar modal atau memperoleh macam - macam dana dari luar perusahaan untuk membiayai kegiatannya. Sebaliknya, perusahaan kecil yang masih baru atau agak gegabah adalah lebih riskan bagi calon investor. Sebab kemampuannya untuk meningkatkan modal atau untuk memperoleh pinjaman dari pasar modal terbatas, dan untuk membiayai operasinya ia harus menahan laba bersih yang banyak. Karena itu, perusahaan yang mantap akan mempunyai tingkat deviden yang lebih tinggi dibandingkan dengan perusahaan kecil atau masih baru.

BANGSA INDONESIA DAN PERJUANGANNYA

    Bangsa Indonesia yang mendiami nusantara sekarang ini menyadari bahwa secara kodrati mereka memiliki kemajemukan dan kebhinekaan dalam hal suku, budaya, agama dan kepercayaan terhadap Tuhan yang Maha Esa. Oleh karena kemajemukan tersebut diharapkan setiap warga negara Indonesia memiliki sifat persatuan agar negara ini tidak terpecah belah karena keragamannya.

    Perjuangan rakyat Indonesia dalam mewujudkan negara yang berdaulat tidaklah mudah, jangan sampai perjuangan yang telah dilakukan oleh para pejuang bangsa sia - sia dengan begitu saja. Setidaknya Indonesia mengalami 3 proses mendasar yang telah dilaluinya sampai pada tahap sekarang ini, yaitu :
  • Merebut kemerdekaan Indonesia dari tangan bangsa penjajah. Bukanlah suatu hal yang mudah bagi bangsa Indonesia yang telah dijajah sekian ratus tahun untuk melepaskan diri dari belengguh para penjajah. Namun dengan semangat persatuan dan tekad yang kuat akhirnya pada tanggal 17 Desember 1945 lalu negara Indonesia resmi dinyatakan merdeka.
  • Mempertahankan kemerdekaan dari berbagai peristiwa agresi Belanda, pemberontakan dan penyelewengan terhadap negara kesatuan Republik Indonesia. Setelah merdeka pun perjuangan rakyat Indonesia masih di uji. Beberapa serangan dari luar, pemberontakan dan agresi lainnya yang mengancam kedaulatan Negara Republik Indonesia. Namun hingga sekarang ini Indonesia masih tetap berdiri tegak sebagai suatu negara yang berdaulat.
  • Mengisi kemerdekaan yaitu dengan membangun bangsa yang bernegara dalam upaya mencapai cita - cita dan tujuan nasional.
    Setiap negara pastinya memiliki cita - cita, begitu pun dengan negara Indonesia. Cita - cita nasional adalah terwujudnya tujuan nasional yaitu masyarakat adil dan makmur. Tujuan nasional negara Indonesia adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

    Setiap warga negara Republik Indonesia harus menguasai ilmu pengetahuan teknologi dan seni untuk menumbuhkan wawasan warga negara dalam menjalin persahabatan antar bangsa, pengertian antar bangsa, perdamaian dunia, kesadaran bela negara dan sikap serta perilaku yang mencerminkan nilai - nilai budaya bangsa, wawasan nusantara dan ketahanan nasional. Agar Indonesia dapat menjadi negara yang terbuka bagi semua bangsa namun tetap selektif memilih sikap yang pantas diikuti oleh bangsa Indonesia.

    Diharapkan manusia Indonesia dapat meningkatkan kualitas hidupnya yaitu menjadi manusia yang beriman dan takwa terhadap Tuhan yang Maha Esa, bermoral dan bermartabat, berbudi luhur, berdisiplin, bertanggungjawab, semangat dan pantang menyerah, produktif serta sehat jasmani dan rohaninya. Maka diperlukan juga pendidikan nasional yang dapat menumbuhkan jiwa patriotik, mempertebal rasa cinta tanah air, meningkatkan semangat kebangsaan, semangat persatuan, kesetiakawanan sosial, kesadaran untuk menghargai sejarah bangsa, sikap yang menghargai jasa para pahlawan bangsa serta pemikiran ke masa depan yang lebih baik lagi.

    Karena jika di teliti bahwa dengan perkembangan di zaman sekarang yang serba maju ini, sangat diperlukan sikap anak - anak bangsa yang patriotis dan nasionalis agar dengan masuknya budaya lain seperti budaya barat maka anak Indonesia tidak terpengaruh. Yang diharapkan bahwa kita sebagai pemuda bangsa Indonesia justru banyak belajar dari mereka yang kemudian kita ambil hal positifnya seperti ilmu teknologinya yang berkembang tetapi menjauhkan hal negatifnya seperti pergaulan yang tidak sesuai dengan adat ketimuran yang dijunjung tinggi oleh negara Indonesia. Dengan kata lain diharapkan pemuda Indonesia mampu bergaul antar bangsa, antar benua agar dapat mempelajari banyak hal tetapi tetap pintar memilih yang terbaik.
BERBISNIS ???


    Jika berbicara soal bisnis tentunya kita pasti menginginkan bisnis yang baik dan menguntungkan cukup besar dan tentunya tidak ada kan yang mengharapkan kerugian. Menguntungkan dapat di nilai sesuai kondisinya. Sebelum berbisnis kita harus mengetahui terlebih dahulu kita tipe orang yang berani ambil resiko atau tidak. Kita juga harus mengetahui pangsa pasarnya dan bisnis cocok apa yang dapat kita ambil sesuai dengan lokasi tempat bisnis yang akan kita bangun. Jangan sampai kita sudah membangun namun kita rugi bahkan tidak balik modal kerena produk yang kita jual tidak sesuai tempat dan target pasarnya salah sasaran.

    Mengenai tipe pembisnisnya, apakah kita tipe orang yang senang mengambil resiko? Jika ya, berarti kita dapat berbisnis sesuatu dari nol dengan modal sendiri, bahkan bisnis yang memerlukan modal besar pun dapat kita ambil. Namun jika kita tipe orang yang tidak senang mengambil resiko? Sebaiknya kita perlu banyak pertimbangan untuk membuka usaha sendiri apalagi jika kita belum berpengalaman karena tipe orang yang seperti ini akan sangat menyesal jika ia mengalami rugi yang besar. Mungkin usaha yang cocok untuk orang seperti ini adalah usaha jual pulsa, usaha berdagang juga cocok namun berdagang yang barangnya tidak di simpan di gudang kita. Namun  jika ada pesanan, baru ia mengambilnya ke agen. Itu jarang ada resiko kerugian. Namun jika saya sarankan tidak usah terlalu takut untuk memulai berbisnis karena itu penting loh berbisnis supaya kita lebih mandiri.

    Berbisnis juga tidak mengenal usia. Anak sekolah pun bisa mulai berbisnis, begitu juga anak kulihan apalagi orang dewasa (pekerja). Pangsa pasar mereka berbisnis pun teman - teman mereka sendiri misalnya teman kerja, temn sekolah, teman kuliah. Bisnis yang mereka pilih pun yang sesuai dengan lingkungan mereka masing - masing. Misalnya bagi para perempuan remaja mungkin baju - baju remaja yang lucu dan modis dengan harga yang juga terjangkau bagi kalangan mereka.

    Untuk menjadi pembisnis yang sukses tidak mudah. Kita harus berjuang dari awal terlebih dahulu sebelum mencapai puncak kesuksesan. Kita dapat memulainya dari modal yang sedikit dan berbisnis yang sederhana namun prosentase keuntungannya lebih besar daripada kerugiaannya. Dari bisnis yang kecil lama – lama kita bisa berkembang menjadi yang lebih besar dan menguntungkan.

    Dalam berbisnis tentunya kita tidak bisa langsung berharap untung yang besar dengan cepat. Kita harus memulai dari kecil - kecilan yang kemudian bisa berkembang besar atau juga dalam perjalanannya kita bisa mengalami kerugian. Mungkin dengan kerugian yang pernah dialami itu dapat memberikan kita pelajaran dan berhati - hati dalam memilih bisnis yang akan kita jalankan.

    Berbisnis memang tidak mudah, namun setiap orang harus belajar untuk berbisnis agar kelak kita tidak selalu harus bergantung pada orang lain dalam hal ini maksudnya tidak selamanya kita bekerja pada orang lain. Tentunya kita berharap kelak suatu saat kita dapat berbisnis sendiri bahkan bisa membuka lapangan kerja bagi orang lain.

    Jadi berbisnis itu sangat penting. Pada dasarnya setiap orang memiliki dasar pengetahuan untuk berbisnis hanya saja kita harus lebih belajar dari beberapa orang yang lebih berpengalaman dalam berbisnis tentang cara berbisnis yang tepat, cara memilih bisnis yang tepat dan juga lokasi dan sasaran yang tepat.

    Contohnya saja bisnis kecil rumahan yang makin lama makin berkembang misalnya rumah makan. Pemilik rumah makan umumnya mulai dari memasak sendiri yang dinilai oleh banyak orang enak yang kemudian ia mempunyai modal lebih untuk membuat rumah makan kecil - kecilan di dekat daerah rumahnya. Setelah untung yang cukup besar dan banyak orang yang sudah tahu tentang makanannya yang dinilai enak oleh kebanyakan orang, pemilik rumah makan membuka cabang baru di daerah lain yang kemudian melebar kemana - mana sehingga rumah makan tersebut menjadi terkenal dan untung yang di dapat pun semakin besar. Dan dengan itu dapat dikatakan bahwa pebisnis rumah makan tersebut berhasil.

Rabu, 20 Juni 2012

sejauh mana uu perlindungan konsumen ditegakkan?


Sejauh Mana sih Undang - Undang Perlindungan konsumen ditegakkan?


Kali ini penulis akan membahas tentang bagaimana dan sejauh mana sih penegakkan Undang -Undang perlindungan konsumen yang ada sekarang ini. Apakah penegakkan UU perlindungan konsumen sudah diterapkan dengan baik sesuai dengan undang - undang atau masih harus di kaji lebih lanjut dan masih diperlukan pengawasan terhadap pelaksanaannya. Tetapi sebelumnya kita harus mengetahui terlebih dahulu apa itu isi dari Undang - undang konsumen yang akan kita bahas.

UU Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen di Indonesia menjelaskan bahwa hak konsumen diantaranya adalah hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengonsumsi suatu barang atau jasa ; hak untuk memilih barang atau jasa serta mendapatkan barang atau jasa tersebut sesuai dengan nilai tukar dan kondisi serta jaminan yang dijanjikan; hak untuk diperlakukan atau dilayani secara benar dan jujur serta tidak dibeda - bedakan (diskriminatif) ; hak untuk mendapatkan kompensasi, ganti rugi atau penggantian, apabila barang atau jasa yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian atau tidak sebagaimana mestinya ; dan sebagainya. Jadi intinya UU perlindungan konsumen itu dibuat untuk melindungi para konsumen dari kelicikan dan kejahatan yang dapat kapan dan dimana saja terjadi yang dilakukan oleh produsen,  importer, distributor penjual atau semacamnya.

Seiring dengan berkembangnya era globalisasi, konsumen sebagai pengguna barang atau jasa sering menjadi objek aktivitas bisnis untuk merauk keuntungan sebesar-besarnya. Tidak jarang pelaku usaha melakukan promosi gencar - gencaran, penjualan atau penerapan perjanjian berlebihan yang merugikan konsumen, jadi produsen bermanufer sedemikian rupa agar calon konsumen itu dapat tertarik dan membeli produk atau jasanya yang ujung - ujungnya juga hanya akan merugikan si konsumen dan tentunya akan sangat menguntungkan bagi produsennya. Rendahnya tingkat kesadaran dan pendidikan hukum menambah lemahnya posisi konsumen.

Sejauh mata memandang dan sejauh informasi yang saya dapat dari pengalaman pribadi, melihat sekeliling, mengetahuinya dari media cetak dan elektronik, saat ini penulis masih merasa bahwa masih lemahnya perlindungan yang di berikan kepada konsumen terutama di Indonesia ini. Lemahnya penegakkan UU perlindungan konsumen di Indonesia dapat kita lihat dari berbagai kasus - kasus yang terjadi yang masih merugikan pihak konsumen.

Untuk lebih jelasnya penulis akan menjabarkan beberapa tindakan pihak - pihak tidak bertanggung jawab yang merugikan konsumen, diantaranya :

  • Pemadaman listrik tanpa pemberitahuan sebelumnya

Mungkin contoh yang pertama ini tidak terlalu di pikirkan oleh sebagian kalangan, namun jika di teliti lebih lanjut sebenarnya itu menyebabkan kerugian yang akan di terima oleh konsumen jika ini sering terjadi. Kerugian konsumen akibat pemadaman, dalam bentuk : 1) biaya, karena akibat pemadaman konsumen harus mengeluarkan biaya ekstra, seperti beli lilin, beli batre untuk senter, dsb  2) hilangnya potensi pendapatan, seperti usaha warnet, foto copy dan lainnya yang usahanya selalu membutuhkan listrik. Karena pemadaman yang terjadi usahanya menjadi terhambat  3) kerusakan alat-alat elektronik, atau umur alat-alat elektronik menjadi tidak tahan lama karena listrik sering mati - nyala - mati - nyala. Belum lagi hal krusial lain seperti yang pernah rumah saya alami suatu hari ada pemadaman dari PLN, air di rumah saya kan memakai sanyo dan membutuhkan listrik tetapi waktu itu pemadaman cukup lama terjadi dari jam 12 siang hingga jam 5 sore, air di penampungan rumah saya sudah habis sehingga kami tidak ada pasokan air bersih sehingga mengganggu aktivitas di rumah karena kekurangan air. Mungkin jika PLN memberi tahu sebelumnya bahwa hari ini jam sekian listrik di daerah ini akan mati maka kami persiapkan cadangan air bersih, namun tidak ada pemberi tahuan sehingga kami keteteran harus meminta air bersih ke tetangga yang masih memakai pompa. Pemadaman yang terjadi seperti itu sebenarnya karena sebab yang masih dalam kendali PLN, seharusnya ada kompensasi finansial bagi konsumen atau di ibaratkan ganti rugi mungkin dengan cara potongan dari pembayaran tagihan listriknya.

  • Penjualan obat dan kosmetik palsu atau kadarluarsa

Informasi ini saya dapat dari salah satu acara televisi. Acara tersebut mengulas tentang investigasi barang - barang yang dijual bebas di pasaran namun tanpa pengawasan dan uji yang ketat. Di pasaran ditemukan bahwa obat generik tersebut telah kadarluarsa namun tanggal kadaluarsanya itu dihapus oleh orang yang tidak bertanggung jawab tersebut dan digantinya dengan tanggal kadaluarsa yang baru. Adapula kosmetik palsu yang dibuat dari bahan - bahan berbahaya yang sebenarnya itu tidak cocok untuk kulit muka.

  • Kasus Malpraktek

Dalam kasus malpraktek, seseorang yang mengalami malpraktek merupakan korban dari dokter atau sebuah rumah sakit maka si korban mungkin bercerita kepada orang banyak juga mungkin menulis artikel di media tentang kejadian yang menimpanya namun malah ia di tuntut ke pengadilan atas tindakan pencemaran nama baik.


Jika sudah terjadi hal seperti ini yang dapat menyebabkan keselamatan orang terancam siapakah yang harus bertanggung jawab? Disinilah lemahnya pengawas terhadap berbagai produk barang atau jasa yang akan di tawarkan kepada konsumen. Menurut saya jika pengawasan masih belum ketat terhadap barang atau jasa yang akan dijual kepada masyarakat maka pintar - pintarnya masyarakat saja yang menilai dan mengamati sebelum mengkonsumsi sesuatu. Agar tidak menjadi korban si produsen nakal.

Maka kesimpulan dari artikel ini akan menjawab pertanyaan yang di judul "sejauh mana sih penegakkan UU perlindungan konsumen ditegakkan?" jawabannya yaitu berdasarkan pengamatan yang saya lihat masih kurang ya penegakkan hukum untuk UU perlindungan konsumen, buktinya saja masih banyak produk barang atau jasa yang berbahaya dan dapat merugikan konsumennya seperti beberapa contoh diatas. Sebagai konsumen yang baik sebaiknya kita harus waspada dan jika membeli sesuatu harus di cek dulu segalam macamnya, mulai dari tanggal kadaluarsa, keadaan produknnya hingga penjual dan tempat penjualannya diperhatikan. Sebaiknya jangan membeli kosmetik di pasar - pasar yang kurang terjamin keasliannya, lebih baik beli di toko kosmetik atau toko obat langsung.

perkembangan teknologi


PENGARUH PERKEMBANGAN ZAMAN TERHADAP PERKEMBANGAN TEKNOLOGI

            Era globalisasi sekarang ini sangat berbeda dengan era zaman dahulu. Maka banyak orang yang di anggap ketinggalan zaman (jadul) jika tidak mengetahui informasi terbaru sekarang. Oleh sebab itu agar kita tidak jadul dan tidak ketinggalan informasi maka update terus pengetahuan anda tentang berbagai informasi terbaru. Sebenarnya era globalisasi saat ini merupakan perubahan atau pembaharuan yang lebih modern dan lebih terbuka antar bangsa. Banyak pula yang menganggap bahwa era globalisasi selalu berhubungan dengan berkembang semakin canggihnya alat teknologi. Alat teknologi juga membantu antar negara mengetahui setiap kejadian negara lain dalam waktu yang sangat singkat. Misalnya saja saat ini terjadi sesuatu di Indonesia, bisa saja hanya dalam waktu 5 menit kemudian di Inggris telah mengetahui kejadian tersebut.
            Contohnya saja perkembangan alat komunikasi. Dahulu orang tidak mengenal apa sih itu handphone. Awalnya mungkin mereka hanya mengirim kabar lewat surat atau telegram yang sekarang ini sudah jarang ditemukan keberadaannya. Namun semakin berkembangnya zaman dan semakin bertambahnya pengetahuan masyarakat maka teknologi pun berkembang semakin maju. Orang mulai mengenal handphone, komputer, hingga sampai sekarang iphone, ipad, dsb.
            Perkembangan alat telekomunikasi sekarang bermula dari surat menyurat, telegram, pager, kemudian dibuatlah handphone, namun bentuk handphonenya pun masih agak besar dan berat yang ada antenenya. Kartu dan pulsa teleponnya pun masih mahal yang masih saya inget waktu itu adalah kartu Hallo. Tetapi saat ini bentuk handphone dan fitur – fiturnya pun sudah di perbaharui dan di buat lebih canggih. Ada handphone yang tipis, ada yang kecil dan sekarang sudah tidak ada lagi produksi handphone yang ada antenenya.
            Fitur – fiturnya pun lebih menarik, handphone bisa untuk bertelepon, untuk berkirim pesan, untuk mengambil gambar (sebagai kamera) bahkan bisa pula sebagai internet untuk memudahkan penggunanya mencari informasi tentang apapun, kapan saja dan dimana saja. Bahkan keluaran produk terbaru akhir – akhir ini yang sedang marak dan dengan penjualan terbersar saat ini adalah produk Blackberry dan juga iphone (Apple). Dengan kecanggihan dan keunggulan yang ia miliki ia mampu bersaing dan masuk ke pasar Indonesia hingga mencapai penjualan terbesar akhir – akhir ini sampai mengalahkan nokia yang telah sejak lama masuk pasar Indonesia.
            Sebenarnya Indonesia menjadi pangsa pasar terbesar bagi produsen karena setiap produk yang ditawarkan di Indonesia jika produknya baik dan disukai atau sesuai dengan masyarakat kita maka orang akan membelinya. Dan sikap yang saya amati dari orang Indonesia rata – rata mereka membeli produk dari iklan promosi yang menggiurkan atau bisa juga ketika mereka telah melihat orang memakainya bagus dan mereka suka maka mereka akan ikut membelinya pula. Seperti beberapa produk di luar komunikasi yang sangat membooming di pasar Indonesia yaitu produk crocs. Coba bisa ditanyakan kepada beberapa orang di sekitar anda pasti banyak yang mengetahui crocs.
            Kalau telekomunikasi, seperti handphone yang sedang booming adalah blackberry. Hampir semua kalangan memilikinya. Media komunikasi yang berkembang saat ini juga yaitu internet. Daluhu jarang orang mengetahui internet, jarang pula orang yang memiliki internet. Biasanya mereka ke warnet untuk mengunakan internet. Itu pun hanya sebatas mencari informasi dan berkirim via email saja. Namun internet sekarang juga sudah lebih berkembang dengan ada facebook dan twitter (mungkin dulu ada friendster namanya). Tapi yang terbaru lagi ada skype dimana kita dapat mengobrol tatap muka di PC dengan lawan bicara dimana pun baik di dalam negeri maupun di luar negeri.
            Namun seiring dengan perkembangannya, alat telekomunikasi pun memiliki dampak positif dan dampak negatifnya pula. Positifnya dapat dilihat dari kegunaannya yang membantu memudahkan penggunanya untuk mendapatkan berbagai informasi apapun yang ia butuhkan. Jadi sekarang orang tidak pelu repot – repot ke perpustakaan untuk mencari buku atau membeli ke toko buku untuk mencari informasi yang dibutukan namun oarang dapat langsung mencarinya kapan saja dan dimana saja melalui internet. Informasi yang di dapatnya pun lengkap dari berbagai sumber.
            Namun ada pula dampak negatifnya. Mungkin karena internet atau handphone seperti blackberry sudah terlalu canggih sehingga orang selalu terfokus padanya, kadang orang menjadi lupa dengan keadaan sekitar atau kurang peka. Mereka telah disibukkan dengan alat tersebut sehingga pekerjaan yang seharusnya mereka lakukan kadang lupa dan terabaikan untuk dikerjakan.

dongeng anak


GURITA PEMBERANI

            Di suatu laut nan luas terdapat berbagai jenis binatang laut. Ada berbagai jenis ikan, kuda laut, kura – kura, ubur – ubur, gurita, bahkan ikan menyeramkan sekaligus seperti hiu. Kura – kura, kuda laut, ikan dan ubur – ubur berteman dekat. Suatu saat si kura – kura mengajak temannya (kuda laut, ikan dan ubur – ubur) bermain kejar – kejaran. Teman – temannya pun sangat senang dan menyambut baik ide sang kura – kura. Maka bermainlah mereka, mereka kejar – kejaran di laut nan indah tersebut dengan tertawa riang dan bahagia.
            “Horeeee... horeeee.... ayo kejar aku”, teriak diantara mereka dengan riang dan penuh semangat. Namun sesuatu hal mengerikan terjadi saat mereka sedang bermain. Seekor gurita raksasa datang menghampiri mereka, gurita tersebut bermaksud mengajak berkenalan dan ingin main bersama dengan mereka.
Gurita berkata : “haiii, aku octa si gurita, aku anak baru di daerah sini dan aku ingin menjadi teman kalian semua, maukah kalian berteman denganku? “. Namun mereka sudah merasa ketakukan terlebih dahulu sehingga mereka berlari kabur menjauhi gurita tersebut. Tetapi mereka berlari ke arah yang salah karena disana ada hiu, sehingga octo si gurita berteriak : “jangan lari kesanaaaa....” namun mereka tidak menghiraukan teriakan si gurita sampai saat disana mereka bertemu dengan seekor hiu raksasa. Kemudian mereka merasa kaget dan ketakutan sekali melihat seekor hiu raksasa yang seperti siap memangsa mereka hidup – hidup. Kuda laut pun berkata : “wowww, kita sepertinya jalan ke arah yang salah!”. “Aku takut”, bisik si ikan – ikan kecil tersebut. Mereka tampak takut sekali. Mereka ingin berlari kabur namun apa daya mereka tidak bisa mengalahkan kecepatan lari sang hiu tersebut.
Ketika sekumpulan ikan tersebut terdesak ke pojok, muncullah octa si gurita mengahadapi si hiu raksasa tanpa rasa takut. Kemudian dengan tampang merendahkan si hiu tersebut berkata : “ahhh alangkah beraninya makhluk lemah dan kecil sepertimu mengalahkan aku. Sudah sebaiknya kamu pergi sana kembali ke orangtuamu, mereka mencarimu  atau kamu juga ingin menjadi santapanku seperti ikan – ikan ini?”  Tetapi dengan keberaniaanya octa si gurita tetap menghadapi si hiu dan menyemprotkan tintanya yang membuat air di sekitarnya mejadi gelap pekat. Hiu pun berkata : “hei... kurang ajar kamu gurita lemah, aku akan membalasnya”
Semprotan tinta tersebut menyebabkan si hiu tidak dapat melihat ke sekelilingnya karena sangat gelap. Kemudian gurita berteriak : “ayo cepat kita lari, mumpung hiu itu tidak melihat kita” akhirnya mereka pun bergegas pergi sehingga mereka terbebas dari serangan hiu raksasa tersebut.
Kura – kura dan teman – temannya yang awalnya merasa takut dengan kehadiran octa si gurita menjadi merasa senang dan sangat kagum melihat keberanian gurita tersebut menyelamatkam mereka dari serangan hiu raksasa. Mereka juga merasa bersalah karena telah berburuk sangka terhadap octo si gurita. Ikan – ikan tersebut berkata : “kamu sungguh pemberani octo dan kamu adalah pahlawan penyalamat kami. Kami pasti sudah ada di perut hiu raksasa itu kalau kamu tidak menolong kami. Maafkanlah kami karena kami telah berburuk sangka terhadapmu dan izinkan kami menjadi sahabatmu?”
Kemudian octo si gurita yang pemberani dan baik hatinya itu berkata : “tentu saja aku ingin berteman dengan kalian. Aku mengerti sikap kalian, mungkin kalian merasa takut denganku karena aku lebih besar dari kalian namun kalian tenang saja, aku tidak akan menyakiti kalian. Aku malah ingin membantu kalian.”
Akhir dari cerita tersebut bertemanlah octo si gurita dengan berbagai macam ikan, kura – kura, kuda laut, dan ubur – ubur. Mereka saling membantu dan tolong – menolong satu sama lain. Setiap hari mereka berteman dan bermain bersama.

Jadi, hal positif yang dapat kita ambil dari cerita anak diatas adalah jika menilai seseorang jangan dari luarnya saja. Jika kita belum mengenal sifatnya maka jangan menyimpulkan terlebih dahulu karena bisa saja orang yang kita anggap baik justru adalah orang jahat dan orang yang kita anggap jahat ternyata baik seperti octa si gurita. Kenalilah bertemanlah dengan orangnya terlebih dahulu baru dapat menyimpulkan seperti apa orang tersebut, jangan hanya melihat dari kesan pertamanya saja.