Jumat, 01 April 2011

Kebijakan Fiskal

KEBIJAKAN FISKAL

Kebijakan Fiskal adalah kebijakan yang di lakukan oleh pemerintah dalam rangka mendapatkan dana - dana dan kebijaksanaan yang ditempuh oleh pemerintah untuk membelanjakan dananya tersebut dalam rangka melaksanakan pembangunan.
Contoh dari kebijakan fiskal adalah apabila perekonomian nasional mengalami inflasi , pemerintah dapat mengurangi kelebihan permintaan masyarakat dengan cara memperkecil pembelanjaan atau menaikkan pajak agar tercipta kestabilan lagi.
Instrumen kebijakan fiskal adalah penerimaan dan pengeluaran pemerintah yang berhubungan erat dengan pajak.
Jenis - jenis kebijakan fiskal : 
 1. Penstabilan Otomatik : pendapatan dan pengeluaran pemerintah  yang akan secara otomatik menciptakan kestabilan yang lebih tinggi kepada kegiatan ekonomi. Jenis - jenis penstabil otomatis yang utama adalah:
  •  Pajak Proporsional & Pajak Progresif
  • Asuransi Pengangguran
  • Kebijakan Harga Minimum
 2.  Kebijakan Fiskal Diskresioner : kebijakan fiskal yang umumnya di gunakan masalah makro ekonomi seperti pengangguran,inflasi, atau tingkat pertumbuhan yang lambat. 
Kebijakan diskresioner dapat di bedakan ke dalam 3 bentuk dan alat untuk menjalankan kebijakan tersebut,yaitu:
  • membuat perubahan - perubahan ke atas pengeluarannya
  • membuat perubahan - perubahan ke atas pajak yang dipungutnya
  • secara serentak membuat perubahan dalam pengeluaran pemerintah dan sistem pemungutan pajak.
Pengaruh kebijakan fiskal bagi perekonomian :
  • Pemerintah menggunakan kebijakan fiskal untuk mencapai tujuan - tujuan seperti inflasi yang rendah dan tingkat pengangguran yang rendah juga.
  • Berdasarkan teori Keynesian,kenaikan belanja pemerintah sehingga APBN mengalami defisit dapat digunakan untuk merangsang daya beli masyarakat dan mengurangi pengangguran pada saat terjadi resesi atau depresi ekonomi.
  • Ketika terjadi inflasi, pemerintah harus mengurangi defisit untuk mengendalikan inflasi dan menurunkan daya beli masyarakat.  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar