Dalam
beberapa negara yang telah melakukan bisnis multinasional diperlukan suatu
standar akuntansi yang berlaku dalam dunia pasar internasional. Standar
akuntansi yang dapat diperbandingkan sangat diperlukan oleh
perusahaan-perusahaan multinasional dan para pengguna laporan keuangan yang
ingin mengevaluasi kinerja perusahaan skala global dan untuk membantu
pengambilan keputusan-keputusan yang berhubungan dengan sekuritas. Operasi
bisnis dan pasar modal yang berkembang mengarah ke internasional, tidak didukung
oleh akuntansi dan pelaporannya, karena akuntansi dan pelaporannya masih
berorientasi dengan standar lokal. Adanya operasi bisnis dan pasar modal yang
bersifat global tersebut tentu menuntut adanya standar yang bersifat global
atau bersifat internasional, karena aturan-aturan akuntansi yang bersifat lokal
tidak mampu memenuhi kebutuhan bisnis dan keuangan internasional. Oleh karena
itu, beberapa kelompok profesi berusaha membuat standar akuntansi internasional
seperti IFRS.
IFRS
(Internasional Financial Accounting Standard) merupakan standar akuntansi
internasional yang diterbitkan oleh International Accounting Standar Board
(IASB).Standar Akuntansi Internasional disusun oleh empat organisasi utama
dunia yaitu Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB), Komisi Masyarakat
Eropa (EC), Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC), dan Federasi
Akuntansi Internasional (IFAC). IFRS (Internasional Financial Accounting
Standard) adalah suatu upaya untuk memperkuat arsitektur keungan global dan
mencari solusi jangka panjang terhadap kurangnya transparansi informasi
keuangan. Standar ini muncul akibat tuntutan globalisasi yang mengharuskan para
pelaku bisnis di suatu negara ikut serta dalam bisnis lintas negara. Untuk itu
diperlukan suatu standar internasional yang berlaku sama di semua negara untuk
memudahkan proses rekonsiliasi bisnis.
Berikut ini
beberapa perusahaan yang mengacu pada IFRS :
1.
TELKOM
Perubahan
yang cukup besar terkait pelaporan keuangan tahun 2011 adalah berkaitan dengan
penerapan standar pelaporan keuangan International Financial Reporting Standard (“IFRS”).
Mengingat pelaporan keuangan di Telkom telah menerapkan pengendalian internal
sebagaimana ketentuan SOX Section 404, maka rancangan dan penerapan pengendalian
internal atas pelaporan keuangan perlu mengalami penyesuaian yang cukup besar
agar sesuai dengan ketentuan standar akuntansi yang berlaku. Hal tersebut
meliputi kebijakan akuntansi, organisasi dan aplikasi TI, termasuk perubahan
rancangan dan penerapan pengendalian internal atas pelaporan keuangan yang
diikuti dengan pengembangan kompetensi pengetahuan IFRS kepada karyawan yang
terlibat.Komitmen untuk menerapkan IFRS merupakan keputusan manajemen, bahwa
Telkom akan melakukan adopsi lebih awal dari roadmap DSAK IAI atas Standar Pelaporan Keuangan IFRS.
Untuk itu sejak tahun 2010 dibentuk tim khusus disebut dengan Gugus Tugas IFRS
yang bertanggung jawab mempersiapkan implementasi IFRS mulai dari fase
penilaian, desain, implementasi sampai tahap kestabilan yang direncanakan akan
tercapai pada tahun 2012. Bagi Telkom, implementasi IFRS memiliki tantangan tersendiri,
selain harus menyampaikan Laporan Keuangan dalam standar IFRS ke US SEC, Telkom
pun harus menyampaikan Laporan Keuangannya dengan SAK Indonesia ke Bapepam-LK
dengan tetap memperhatikan norma-norma pengendalian internal. Terkait dengan
penerapan IFRS, Telkom juga berperan aktif mendukung implementasi IFRS di BUMN
lainnya dan terlibat sebagai narasumber, berikut beberapa kegiatan yang telah
dilakukan:
· Telkom terlibat aktif menjadi Tim Kerja Koordinasi BUMN untuk
Antisipasi Penerapan IFRS ke dalam SAK Indonesia, salah satu wujudnya adalah
menjadi narasumber dan pengajar untuk workshop penerapan SAK Indonesia
Baru (IFRS) untuk BUMN
· Telkom memberikan jasa pendampingan konvergensi SAK Indonesia-IFRS
kepada salah satu BUMN di Indonesia dan ini merupakan langkah awal untuk
membantu proses konvergensi di BUMN-BUMN lainnya
·
Telkom menjadi pembicara utama dalam Seminar IFRS untuk Auditor
dengan tema ”Internal Auditors Need to Know IFRS Conversion” pada
tanggal 11-13 April 2011 di Bandung
· Secara rutin melakukan sosialisasi dan workshop atas
implementasi IFRS ke Anak Perusahaan Telkom.
2.
UNILEVER
Unilever
mengadopsi International Financial Reporting Standards ( IFRS ) yang berlaku
sejak 1 Januari 2005. Ini termasuk penerapan awal IAS 19 (revisi 2004) tentang
imbalan kerja . Tanggal transisi Unilever adalah 1 Januari 2004 karena tanggal
itu adalah tanggal awal periode paling awal yang akan menyajikan informasi
komparatif penuh di bawah IFRS. Dalam Laporan Tahunan tahun 2005 Laporan
keuangan interim ini telah disusun sesuai dengan IAS 34 . Informasi keuangan
disusun berdasarkan harga perolehan kecuali yang terkait dengan penilaian
kembali aset biologis , aset keuangan yang diklasifikasikan sebagai “tersedia
untuk dijual” dan '”pada nilai wajar melalui laporan laba rugi” dan derivatif .
IFRS diterapkan
sepenuhnya secara retrospektif , yang berarti bahwa neraca pembukaan 1 Januari
2004 disajikan kembali seolah-olah kebijakan akuntansi yang sudah berlaku . Ada
pengecualian terbatas tertentu untuk persyaratan ini yaitu: Rekonsiliasi dari
GAAP ke IFRS dari neraca per 26 Juni 2004 dan laporan laba rugi untuk kuartal
dan periode enam bulan yang berakhir pada tanggal tersebut. Dari 1 Januari 2005
Unilever menerapkan perubahan tambahan berikut dalam kebijakan akuntansi .
Perubahan ini diterapkan secara prospektif mulai 1 Januari 2005. Sejak 1
Januari 2005 Unilever telah menerapkan IAS 32 dan IAS 39. Berdasarkan IAS 32,
Unilever harus menyajikan modal saham preferensi NV sebagai kewajiban dan bukan
sebagai bagian dari ekuitas. Semua dividen yang dibayarkan pada saham preferen
ini diakui dalam laporan laba rugi sebagai beban bunga. Nilai tercatat dari
modal saham preferensial NV pada tanggal 1 Januari 2005 adalah € 1 502000000.
IAS 39 mensyaratkan aset keuangan non-derivatif yang akan diadakan pada nilai
wajar dengan gerakan-gerakan yang belum direalisasi dalam nilai wajar diakui
langsung dalam ekuitas. Kewajiban keuangan non derivatif terus diukur pada
biaya perolehan diamortisasi, kecuali merupakan bagian dari nilai lindung
hubungan akuntansi adil ketika mereka diukur pada biaya perolehan diamortisasi
ditambah nilai wajar dari risiko lindung nilai.
3. JASA MARGA
Sebagai salah
satu bentuk peningkatan sistem di bidang Keuangan dan Akuntansi, Jasa Marga
mengimplementasikan Pernyataan Standard Akuntansi Keuangan (PSAK) dengan
berbasis pada International Finance Reporting Standard (IFRS) untuk penyusunan
Laporan Keuangan. Sejak tahun 2009 dan 2010, Jasa Marga telah menerapkan
beberapa PSAK-PSAK tertentu yang mengacu kepada IFRS, yakni PSAK nomor 54 dan
55 mengenai instrument keuangan. Dengan mengadopsi IFRS yang juga merupakan
standar laporan keuangan global/internasional, laporan keuangan Jasa Marga akan
dimengerti oleh pasar global. Hal ini akan berdampak positif terhadap daya
saing perusahaan secara global. Perusahaan yang sudah mengadopsi IFRS dalam
laporan keuangannya biasanya akan memiliki daya saing yang lebih besar.
Namun Indonesia
saat ini belum mewajibkan bagi perusahaan-perusahaan di Indonesia untuk menggunakan
IFRS melainkan masih mengacu kepada standar akuntansi keuangan lokal. Dewan
Pengurus Nasional IAI bersama-sama dengan Dewan Konsultatif SAK dan Dewan SAK
pada tahun 2012 telah menerapkan standar akuntansi yang mendekati konvergensi
penuh kepada IFRS.
Klasifikasi
sistem hukum dalam IFRS :
- Hukum Umum
Memiliki karakter
berorientasi terhadap ‘penyajian wajar’, transparansi dan pengungkapan penuh
dan pemisahaan akuntansi keuangan dan pajak.
2. Hukum Kode
Berorientasi
legalistik, tidak membiarkan pengungkapan dalam jumlah kurang, kesesuaian
antara akuntansi keuangan dan pajak.
Adopsi IFRS telah
dilakukan di beberapa negara, di antaranya di Uni Eropa yang mengharuskan semua
perusahaan yang terdaftar di bursa harus menyiapkan laporan keuangan
konsolidasi sesuai IFRS (SG-007). Berikut ini tiga negara yang paling banyak
mengacu pada IFRS
1. AUSTRALIA
Australia
adalah salah satu negara yang berpengaruh dalam pengembangan akuntansi
internasional sejak konsep dari komite akuntansi internasional dikembangkan di
Sidney tahun 1972. Keputusan untuk mengadopsi IFRS di Australia berawal dari
diputuskannya mengadopsi IFRS mulai dari 1 januari 2005 yang merupakan
keputusan pada tahun 2002. Seiring dengan jadwal European Union (EU) untuk
pengadopsian IFRS. IFRS 2004 yang merupakan ‘platform stabil’
diadopsi. Proses penggabungan dimulai di tahun 1996, mencapai puncaknya di
tahun 2002 ketika Australian Convergence Handbook (Buku Pegangan Konvergensi
Australia) diterbitkan.
Sistem Hukum yang dianut Australia adalah Hukum Umum. Setelah
dilakukan harmonisasi IFRS dengan standar akuntansi di Australia, hasil yang
diperoleh adalah :
·
Laporan keuangan entitas Australia lebih banyak dimengerti di
seluruh dunia
·
Sinergi dalam persiapan, audit dan kajian laporan keuangan
Australia untuk entitas yang merupakan bagian dari kelompok multinasional
·
Biaya awal sehubungan dengan proses adopsi, terutama untuk
penerapan IAS 39 untuk entitas seperti bank dan perusahaan asuransi
·
IFRS terus mengalami perubahan – kebanyakan perubahan ini didorong
oleh hal-hal yang tidak berlaku bagi Australia
·
Isu akuntansi yang relevan untuk Australia mungkin bukanlah
prioritas global, misalnya seperti Aktivitas Pertambangan, dan Laba Rugi versus
Pendapatan Lain-Lain (Other comprehensive income)
·
Adopsi IFRS menyoroti kekhawatiran akan pengungkapan yang
berlebihan
2. KOREA
SELATAN
Korea
Selatan telah mewajibkan semua perusahaan dan lembaga keuangan yang terdaftar
untuk menggunakan IFRS dalam menyusun laporan keuanganya sejak tahun 2011. Korea
Selatan termasuk Negara yang paling banyak mengacu pada IFRS mengingat tidak
hanya perusahaan yang go public, perusahaan privat dan UKM pun banyak yang
menggunakan IFRS dalam penyusunan laporan keuangannya, dimana IFRS yang dianut
adalah IFRS yang dipublikasikan langsung oleh IASB. Sistem hukum yang dianut
oleh Korea Selatan adalah hukum kode (Eropa Continental).
3. KANADA
Sistem hukum yang dianut oleh Kanada adalah
sistem hukum umum. Dikutip dari accounting web, Certified General Accountants
Association (CGA) Kanada mengungkapkan bahwa adopsi IFRS telah memiliki dampak
nyata pada laporan keuangan pada perusahaan yang terdaftar di bursa efek
Kanada. Sumber perbedaan laporan keuangan dikaitkan dengan penyesuaian
akuntansi. Studi tersebut terlihat 150 perusahaan yang terdaftar di Toronto
Stock Exchange (TSX) 2011 mengadopsi IFRS dan menggunakan laporan keuangan yg
telah diaudit sebagai dasar analisis. Michel Blanchette, Profesor akuntansi dari
Universitas Quebec mengungkapkan bahwa Adopsi IFRS membawa kabar baik dan
buruk. Kabar baiknya bahwa komparabilitas komparablitas laporan keuangan kanada
secara internasional meningkat, saat banyak negara-negara lain telah lebih dulu
mengadopsi IFRS dan kabar buruknya bahwa ada beberapa perangkap terselebung
bagi para analis dan pengguna laporan keuangan lainnya. Blanchette menambahkan
bahwa dalam jangka pendek ini, hasil analisis kecenderungan boleh distorsi
sebagai laporan berjalan IFRS dibandingkan dengan laporan yang dipersiapkan
dibahwa GAAP Kanada. Dalam jangka panjang, hasil analisis dipengaruhi oleh
penerapan IFRS.
Ketika
Kanada mengadopsi penuh IFRS pada tahun 2011 dan meninggalkan US GAAP, tentulah
bukan suatu keputusan yang mudah untuk negara sekutu US ini. Kanada tidak
tanggung-tanggung, perusahaan publik Kanada hanya punya pilihan IFRS. Namun
Kanada memberikan waktu transisi yang lebih panjang untuk beberapa industri
tertentu yang dirasa butuh persiapan lebih panjang. Investment entities
misalnya, baru akan menggunakan IFRS pada 1 Januari 2014 karena menunggu
amandemen IASB yang mengijinkan investment entities tidak mengonsolidadi
anak perusahaannya. Yang menarik dari Kanada bukanlah ‘keberanian’ mereka dalam
mengadopsi penuh IFRS tanpa revisi, yang penting untuk dicermati adalah proses
konsultasi publik yang dilakukan oleh dewan standar akuntansi Kanada dalam
mengambil keputusan mengadopsi IFRS.
Sumber :