IFAC
(Internasional Federation of Accountants)
Federasi
Akuntan Internasional atau International Federation of Accountants (IFAC)
adalah organisasi global bagi profesi akuntansi. IFAC memiliki 167 anggota dan
asosiasi di 127 negara dan yurisdiksi, yang mewakili lebih dari 2,5 juta
akuntan dipekerjakan dalam praktek umum, industri dan perdagangan, pemerintah,
dan akademisi. Organisasi, melalui Dewan penetapan standar yang independen,
menetapkan standar internasional tentang etika, audit dan jaminan, pendidikan
akuntansi, dan akuntansi sektor publik. Hal ini juga mengeluarkan panduan untuk
mendorong kinerja berkualitas tinggi dengan akuntan profesional dalam bisnis.
IFAC didedikasikan
untuk melayani kepentingan umum melalui penguatan profesi akuntansi dan
berkontribusi dalam pembangunan perekonomian internasional. Kebanggaan
tersendiri bagi Indonesia karena salah satu wakil orang Indonesia telah menjadi
akuntan Indonesia pertama yang mendapatkan kehormatan karena berkesempatan
menjadi anggota dewan IFAC. Hal ini sangat mendukung Indonesia dalam
meningkatkan nilai dan mutu profesi akuntan Indonesia di mata Internasional. Hal
tersebut juga mengukuhkan kualitas akuntan Indonesia yang tidak kalah dengan di
negara lain seperti di Eropa dan Amerika.
IFAC
mendirikan International Public Accounting Standard Board (IPASB) untuk
mengembangkan Standar Akuntansi Sektor Publik Internasional (IPSAS). Standar –
standar ini didasarkan pada Standar Pelaporan Keuangan Internasional (SAK) yang dikeluarkan
oleh IASB dengan modifikasi yang cocok dan relevan untuk akuntansi sektor
publik.
IASB
(International Accounting Standards Board)
Agreement and Contitution IASB memberikan
IASB otoritas untuk menyebarluaskan standard penyajian laporan keuangan yang
telah diaudit oleh setiap organisasi bisnis dan mengendalikan penerimaan
standard di seluruh dunia. Penyelarasan berbagai perbedaan antara standar
nasional diharapkan dapat meningkatkan keandalan dan tingkat komparatif laporan
keuangan asing untuk dapat meningkatkan ketepatan dalam pengambilan keputusan.
Tujuan IASB yaitu
merumuskan dan menerbitkan standar akuntansi yang dapat dipatuhi dalam
penyajian laporan keuangan dan untuk mengendalikan penerimaan dan ketaatan
standard di seluruh dunia. Anggota IASB setuju untuk mendukung dan bekerja
keras untuk memastikan bahwa laporan keuangan telah disusun sesuai dengan
standard, auditor
berkewenangan untuk menegakkan standard dan untuk persuasi kepada
pemerintah, bursa, dan lembaga lainnya untuk mendukung standard yang telah ditetapkan.
Standar pelaporan
keuangan internasional (IFRS) diadaptasi oleh Badan Standar Akuntansi
Internasional (IASB). Pada tanggal 1 April 2001, IASB baru mengambil alih
tanggung jawab guna menyusun Standar Akuntansi Internasional dari IASC. Selama
pertemuan pertamanya, Badan baru ini mengadaptasi IAS dan SIC yang telah ada.
IASB terus mengembangkan standar dan menamai standar-standar barunya dengan
nama IFRS.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar