Minggu, 30 Maret 2014

TENTANG IFAC DAN IASB

IFAC (Internasional Federation of Accountants)
Federasi Akuntan Internasional atau International Federation of Accountants (IFAC) adalah organisasi global bagi profesi akuntansi. IFAC memiliki 167 anggota dan asosiasi di 127 negara dan yurisdiksi, yang mewakili lebih dari 2,5 juta akuntan dipekerjakan dalam praktek umum, industri dan perdagangan, pemerintah, dan akademisi. Organisasi, melalui Dewan penetapan standar yang independen, menetapkan standar internasional tentang etika, audit dan jaminan, pendidikan akuntansi, dan akuntansi sektor publik. Hal ini juga mengeluarkan panduan untuk mendorong kinerja berkualitas tinggi dengan akuntan profesional dalam bisnis.
IFAC didedikasikan untuk melayani kepentingan umum melalui penguatan profesi akuntansi dan berkontribusi dalam pembangunan perekonomian internasional. Kebanggaan tersendiri bagi Indonesia karena salah satu wakil orang Indonesia telah menjadi akuntan Indonesia pertama yang mendapatkan kehormatan karena berkesempatan menjadi anggota dewan IFAC. Hal ini sangat mendukung Indonesia dalam meningkatkan nilai dan mutu profesi akuntan Indonesia di mata Internasional. Hal tersebut juga mengukuhkan kualitas akuntan Indonesia yang tidak kalah dengan di negara lain seperti di Eropa dan Amerika.
IFAC mendirikan International Public Accounting Standard Board (IPASB) untuk mengembangkan Standar Akuntansi Sektor Publik Internasional (IPSAS). Standar – standar ini didasarkan pada Standar Pelaporan  Keuangan Internasional (SAK) yang dikeluarkan oleh IASB dengan modifikasi yang cocok dan relevan untuk akuntansi sektor publik.


IASB (International Accounting Standards Board)
Agreement and Contitution IASB memberikan IASB otoritas untuk menyebarluaskan standard penyajian laporan keuangan yang telah diaudit oleh setiap organisasi bisnis dan mengendalikan penerimaan standard di seluruh dunia. Penyelarasan berbagai perbedaan antara standar nasional diharapkan dapat meningkatkan keandalan dan tingkat komparatif laporan keuangan asing untuk dapat meningkatkan ketepatan dalam pengambilan keputusan. Tujuan IASB yaitu merumuskan dan menerbitkan standar akuntansi yang dapat dipatuhi dalam penyajian laporan keuangan dan untuk mengendalikan penerimaan dan ketaatan standard di seluruh dunia. Anggota IASB setuju untuk mendukung dan bekerja keras untuk memastikan bahwa laporan keuangan telah disusun sesuai dengan standard, auditor berkewenangan untuk menegakkan standard dan untuk persuasi kepada pemerintah, bursa, dan lembaga lainnya untuk mendukung standard yang telah ditetapkan.
Standar pelaporan keuangan internasional (IFRS) diadaptasi oleh Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB). Pada tanggal 1 April 2001, IASB baru mengambil alih tanggung jawab guna menyusun Standar Akuntansi Internasional dari IASC. Selama pertemuan pertamanya, Badan baru ini mengadaptasi IAS dan SIC yang telah ada. IASB terus mengembangkan standar dan menamai standar-standar barunya dengan nama IFRS.


Sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar