Rabu, 20 Juni 2012

internet


INTERNET

            Internet yang biasa juga di sebut dengan istilah cyber, e-world atau dunia maya adalah suatu jaringan komputer global yang terbentuk dari jaringan – jaringan komputer lokal dan regional yang memungkinkan komunikasi data antar komputer – komputer yang terhubung ke jaringan tersebut.
            Awalnya internet merupakan suatu rencana dari departemen pertahanan Amerika Serikat (US Departement of Defense) pada sekitar tahun 60-an. Dimulai suatu proyek bernama ARPANET (Advance Research Agency Network).
            Kemudian pada tahun 1969 universitas di Amerika yaitu UCLA, Stanford, University of Utah dan UC Santa Barbara berhasil menghubungkan 4 komputer di lokasi universitas yang berbeda tersebut. Perkembangan ARPANET cukup pesat. Pada tahun 1977 ARPANET telah menghubungkan lebih dari 100 mainframe komputer dan sampai  sekitar tahun 1988 terdapat sekitar 4 juta host jaringan yang terhubung pada jaringan ini.
            Sebenarnya jumlah komputer yang terhubung tidak dapat diketahui dengan pasti kerena perkembangan jumlahnya semakin lama semakin besar. Dan karena perkembangannya yang sangat pesat, maka jaringan ini tidak lagi disebut ARPANET. Dan kemudian dikembangkan  konsep baru yang dinamakan konsep internetworking. Karena itulah istilah internet semakin populer dan banyak orang menyebut jaringan besar komputer tersebut dengan istilah INTERNET.
            Agar komputer  dalam suatu jaringan dapat berkomunikasi maka dibutuhkan suatu protokol atau suatu aturan standar komunikasi baik antar komputer maupun antar jaringan komputer. Beberapa jenis protokol diantaranya seperti IPX/SPX yang digunakan oleh jaringan NOVELL Netware, NETBIOS/NETBEUI yang biasa digunakan oleh jaringan Microsoft Windows Networking, AppleTalk yang digunakan oleh Apple Machintosh, dst. Ada satu protokol yang menjadi standar protokol yang digunakan pada jaringan internet yaitu Protocol TCP/IP. Karena TCP/IP dikembangkan untuk dapat diterapkan di hampir segala jenis platform komputer yang biasa di kenal dengan konsep open system.
            Domain adalah tata cara penamaan suatu host yang digunakan untuk menentukan posisi hirarki host dari jaringan internet ini.dibawah nama domain ada nama subdomain. Penentuan nomor IP addres dan nama domain tidak dapat dilakukan secara sembarang. Permohonan harus diajukan kepada Internet Network Information Center (InterNIC). Badan ini bukan pengelola internet, tetapi pemakai alamat IP dan domain.
            Contoh beberapa nama domain yang ada di internet :
·         com,co             : untuk badan komersil. Contoh: google.com
·         edu,ac,sch       : untuk lembaga pendidikan. Contoh: gunadarma.ac.id
·         net                   : untuk gateway jaringan, ISP. Contoh: ibm.net
·         gov,go             : untuk lembaga pemerintahan. Contoh: bppt.go.id
·         org                   : untuk organisasi. Contoh: scout.org
·         tv                     : untuk televisi. Contoh: an.tv
·         dan lain sebagainya
Contoh nama domain negara :
·         id         : Indonesia
·         au        : Australia
·         my       : Malaysia
·         sg         : Singapura
·         fr         : France
·         ca         : Canada
Jadi, bentuk  penamaan host di internet adalah :
host.subdomain.domain
nama host adalah www
nama subdomain adalah gunadarma
nama domain adalah ac.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar