Sabtu, 19 November 2011

LAPORAN KEUANGAN
Laporan keuangan merupakan ringkasan dari suatu proses pencatatan, merupakan suatu ringkasan dari transaksi – transaksi keuangan yang terjadi selama tahun buku yang bersangkutan. Laporan keuangan dibuat oleh manajemen dengan tujuan untuk mempertanggungjawabkan tugas – tugas yang dibabankan kepadanya oleh para pemilik perusahaan. Disamping itu laporan keuangan dapat juga digunakan untuk memenuhi tujuan lain yaitu sebagai laporan kepada pihak – pihak di luar perusahaan.
Agar pembaca laporan keuangan memperoleh gambaran yang jelas, maka laporan keuangan yang disusun harus didasarkan pada prinsip akuntansi yang lazim. Di Indonesia prinsip akuntansi disusun oleh Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) yang menugaskan Panitia Pembina Pasar Uang dan Modal, hasil perumusan panitia tersebut dibicarakan dalam kongres IAI tahun 1973 dan setelah diperbaiki kemudian diterbitkan dalam bentuk buku dengan judul Prinsip Akuntansi Indonesia. Pada tahun 1983 dikeluarkan exposure draft untuk memperbaiki prinsip akuntansi yang lama. Exposure draft ini dikeluarkan oleh komite prinsip akuntansi Indonesia dari IAI, dan sesudah diperbaiki diterbitkan dengan nama Prinsip Akuntansi Indonesia 1984.
Penyusunan laporan keuangan dilakukan secara periodik dan periode yang biasa digunakan adalah tahunan (1 januari – 31 desember). Periode seperti ini disebut periode tahun kalender. Selain periode tahun kalender, periode akuntansi dapat juga dimulai dari tanggal selain tanggal 1 januari. Istilah periode akuntansi sering juga diganti dengan istilah tahun buku.
Walaupun periode akuntansi / tahun buku yang digunakan itu adalah tahunan, manajemen masih dapat menyusun laporan keuangan untuk periode yang lebih pendek. Misalnya bulanan, triwulan atau kuartal. Laporan keuangan yang dibuat untuk periode yang lebih pendek dari satu tahun disebut laporan interim. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar