Sabtu, 19 November 2011

PRODUK BANK
Bentuk dan produk-produk bank :
  Pemberian kredit
  Memberikan jasa-jasa dalam lalulintas pembayaran dan peredaran uang
  Bentuk-bentuk simpanan dan investasi di Bank
  Jasa-jasa perbankan lainnya , Seperti : Jual-beli cek perjalanan, Jual-beli uang kertas, Mengeluarkan kartu kredit, Jual-beli valuta asing, Pembayaran listrik, telepon, gaji, pajak dan Menyiapkan kotak pengaman simpanan (safe deposite box)
Disini saya akan membahas produk bank pada poin ketiga yaitu “Bentuk-bentuk simpanan dan investasi di bank”
Bentuk simpanan dan investasi di bank umumnya ada 3 yaitu Tabungan, Giro, Deposito.
1.      GIRO
Rekening Giro adalah rekening yang uangnya bisa diambil setiap hari, rekening ini dilengkapi fasilitas pembayaran dengan cek dan giro bilyet. Cek adalah surat berharga di mana orang yang Anda beri cek ini bisa langsung menguangkannya di bank. Sedangkan giro bilyet adalah surat berharga di mana orang yang Anda beri giro tersebut tidak bisa menguangkan giro itu di bank, tapi harus disetorkan lebih dulu ke rekeningnya. Barulah setelah itu uang akan cair di dalam rekeningnya (harus ada pemindahan buku ke rekening yang bersangkutan).
      Rekening giro biasanya tidak memberikan bunga. Kalaupun ada bank yang memberikan bunga, bunga itu biasanya kecil dan disebut dengan istilah "jasa giro". Biasanya bank memberikan jasa giro maksimal sebesar 1 - 2 persen dari jumlah saldo terendah yang menjadi ketentuan minimal dalam sebulan.

2.      TABUNGAN
Tabungan adalah produk simpanan di bank yang penyetoran maupun penarikannya dapat dilakukan kapan saja. Namun saat ini tabungan tidak saja digunakan sebagai sarana menyimpan uang saja, tetapi juga ditambah dengan fasilitas seperti fasilitas debet, fasilitas ATM, transfer, dan lain sebagainya.
Bunga tabungan diberikan bank agar dana yang tersimpan di tabungan dapat berkembang, sehingga nasabah semakin rajin menabung, Sebagai timbal balik atas pelayanan dan fasilitas yang diberikan, maka hampir semua Bank mengenakan biaya administrasi kepada nasabahnya yang langsung dipotong dari tabungannya tiap bulan. Sebagai syarat pembukaan buku tabungan biasanya setiap bank menetapkan nilai setoran awalnya. Dan biasanya setoran awal itu sama jumlahnya dengan saldo minimal. Apa itu saldo minimal? Jadi saldo minimal adalah  jumlah uang atau saldo yang harus selalu ada di dalam tabungan kita, jadi nilai saldo kita tidak boleh Rp.0;
3.      DEPOSITO
Deposito adalah produk simpanan di bank yang penyetoran maupun penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu saja. Sebagai contoh, kalau Anda menaruh uang Rp 1 juta pada deposito yang berjangka waktu 3 bulan, maka uang Rp 1 juta tersebut baru bisa Anda ambil setelah 3 bulan berlalu. Anda juga dijanjikan pemberian bunga tertentu yang bisa Anda nikmati pada saat deposito itu jatuh tempo. Jika pencairan dilakukan sebelum jatuh tempo akan dikenakan denda.
Bunga deposito biasanya lebih tinggi dibanding bunga tabungan. Ini biasanya yang menjadi daya tarik utama deposito. Deposito tidak dikenakannya biaya administrasi bulanan, karena jarangnya transaksi melalui rekening deposito. Walaupun demikian pemotongan tetap ada yaitu sebesar pajak deposito yang diperhitungkan dari bunga deposito yang Anda dapatkan. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar