TUJUAN & FUNGSI KOPERASI
BADAN USAHA KOPERASI
Koperasi adalah badan usaha atau perusahaan yang tetap tunduk pada kaidah & aturan prinsip ekonomi yang berlaku (UU No. 25, 1992)
Mampu untuk menghasilkan keuntungan dan mengembangkan organisasi & usahanya
Ciri utama koperasi adalah pada sifat keanggotaan; sebagai pemilik sekaligus pengguna jasa
Pengelolaan koperasi sebagai badan usaha & unit ekonomi rakyat memerlukan sistem manajemen manajemen usaha (keuangan,tehnik,organisasi & informasi) dan sistem keanggotaan (membership system)
TUJUAN & NILAI KOPERASI PERUSAHAAN BISNIS
Ø Theory of the firm; perusahaan perlu menetapkan tujuan
1.Mendefinisikan organisasi
2.Mengkoordinasi keputusan
3.Menyediakan norma
4.Sasaran yang lebih nyata
ØTujuan perusahaan :
Maximize profit, maximize the value of the firm, minimal cost (memaksimumkan lama & meminimumkan biaya)
KOPERASI
ØBerorientasi pada profit oriented & benefit oriented
ØLandasan operasional didasarkan pada pelayanan (service at a cost)
ØMemajukan kesejahteraan anggota merupakan prioritas utama (UU No. 25, 1992)
ØKesulitan utama pada pengukuran nilai benefit dan nilai perusahaan
KONTRIBUSI TEORI BISNIS PADA SUCCESS KOPERASI vMaximization of sales (William Banmoldb); usaha untuk memaksimumkan penjualan setelah keuntungan yang diperoleh telah memuaskan para pemegang saham (stake holders)
vMaximization of manajemen utility (oliver Williamson); penerapan pemisahan pemilik & manajemen (separation of manajemen from ownership) dan maksimalisasi penggunaan manajemen
vSatisfying Behavior (Herbert Simon); diperlukan adanya perjuangan & usaha keras dari pihak manajemen untuk memuaskan beberapa tujuan yang telah ditentukan seperti sales, growth, market share, dll
KONTRIBUSI TEORI LABA PADA SUCCESS KOPERASI vKonsep laba dalam koperasi adalah SHU; semakin tinggi partisipasi anggota, maka semakin tinggi manfaat yang diterima
vInnovation theory of profit; perolehan laba yang maksimal karena adanya keberhasilan organisasi dalam melakukan inovasi terhadap produknya
vManagerial efficiency theory of profit; organisasi yang dikelola dengan efisien akan meraih laba di atas rata-rata laba normal
Sumber modal sendiri :
1.Simpanan pokok anggota, yaitu sejumlah uang yang sama banyaknya yang wajib dibayarkan oleh masing-masing anggota kepada koperasi pada saat masuk menjadi anggota
2.Simpanan wajib, yaitu sejumlah simpanan tertentu yang tidak harus sama banyaknya, yang wajib dibayarkan oleh anggota kepada koperasi pada periode tertentu
3.Dana cadangan, yaitu sejumlah dana yang diperoleh dari penyisihan sisa hasil usaha & dicadangkan untuk menutup kerugian koperasi bila diperlukan
4.Donasi / Hibah, yaitu sejumlah uang/barang dengan nilai tertentu yang disumbangkan oleh pihak ketiga, tanpa ada suatu ikatan atau kewajiban untuk mengembalikannya
Sumber modal pinjaman : 1.Anggota, yaitu pinjaman dari anggota ataupun calon anggota koperasi yang bersangkutan
2.Koperasi lainnya dan atau anggotanya, pinjaman dari koperasi lainnya dan atau anggotanya yang didasari dengan perjanjian kerjasama antara anggotanya
3.Bank & lembaga keuangan lainnya, yaitu pinjaman dari bank & lembaga keuangan lainnya yang dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
4.Penerbitan obligasi & surat hutang lainnya, yaitu dana yang diperoleh dari penerbitan obligasi & surat hutang lainnya berdasarkan ketentuan perundangan yang berlaku
5.Sumber lain yang sah, pinjaman yang diperoleh dari bukan anggota yang dilakukan tanpa melalui penawaran secara umum
STATUS & MOTIF ANGGOTA KOPERASI
Status anggota koperasi sebagai suatu badan usaha adalah sebagai pemilik (owner) & sebagai pemakai (users). Sebagai pemilik, kewajiban anggota adalah melakukan investasi atau menanam modal di koperasi. Sedangkan sebagai pemakai, anggota harus menggunakan secara maksimum pelayanan usaha yang diselenggarakan oleh koperasi.
Calon anggota minimal harus memiliki 2 kriteria sbb:
1.Tidak lagi berada pada tingkat kehidupan dibawah garis kemiskinan / paling tidak mempunyai potensi ekonomi
2.Harus memiliki pendapatan yang pasti
Alternatif Pemenuhan Modal
§Melakukan pendekatan modal badan usaha non koperasi (swasta persero), dengan berdasarkan atas saham kepemilikan
§Akses permodalan pinjaman dan bantuan program dari luar negeri
§Prinsip alokasi permodalan
•Dana jangka pendek digunakan untuk pembiayaan modal kerja
•Dana jangka panjang digunakan untuk modal investasi
KOPERASI SEBAGAI BADAN USAHA Dalam fungsinya sebagai badan usaha, ada 6 aspek dasar yang menjadi pertimbangan untuk mencapai tujuan koperasi sebagai badan usaha yaitu :
1.Status dan motif anggota koperasi
2.Bidang usaha (bisnis)
3.Permodalan koperasi
4.Manajemen koperasi
5.Organisasi koperasi
6.Sistem pembagian keuntungan (SHU)
BISNIS KOPERASI
ØUsaha yang berkaitan langsung dengan kepentingan anggota untuk meningkatkan kesejahteraan anggota
ØDapat memberikan pelayanan untuk masyarakat (bila terdapat kelebihan kapasitas : dalam rangka optimalisasi economies of scale)
ØUsaha dan peran utama dalam bidang sendi kehidupan ekonomi rakyat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar